Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/11/2018). Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara.
Dari pantauan Suara.com, Jokowi tiba di lokasi pukul 08.10 WIB. Kepala Negara mengenakan setelan jas berwarna biru, dasi merah dan peci hitam.
Acara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, selanjutnya suara sirene terdengar beberapa menit sebagai momen mengenang perjuangan 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Jokowi.
"Untuk mengenang jasa pahlawan dan pejuang bangsa mengheningkan cipta dimulai," ucap Jokowi.
Setelah itu meletakkan karangan bunga sebagai tanda penghormatan di tugu monumen. Dilanjutkan pembacaan doa untuk mengenang jasa para pahlawan dan penghormatan terakhir kepada para pahlawan.
Setelah upacara, Jokowi beserta sejumlah pejabat negara berziarah ke beberapa makam pahlawan.
Selain itu Jokowi juga menabur bunga di persemayaman makam perintis kemerdekaan Abdoel Moeis, mantan Gubernur Jawa Barat Letjen TNI (Purn.) H Mashudi, Jenderal TNI (Purn.) Moch Yogie, Laksda Udara Noor Tanio, mantan Danlanud Margahayu Sulaiman, dan mantan Dubes RI untuk Arab Saudi Aang Kunaefi.
Sejunlah pejabat yang hadir diantaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Dua hari sebelumnya, Jokowi memberikan Gelar Pahlawan Nasional tahun 2018 kepada enam tokoh yang dinilai berjasa untuk Indonesia. Mereka adalah.
Baca Juga: Spanduk Sindiran untuk Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Asing
1. Alm. Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, tokoh dari Provisni D. I. Yogyakarta.
2. Alm. Pangeran Mohammad Nur, tokoh dari Provisni Kalimantan Selatan. Alm. Agung Hajjah Andi Deppu, tokoh dari Provisni Sulawesi Barat.
4. Alm. Depati Amir, tokoh dari Provisni Bangka Belitung.
5. Alm. Tn. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provisni Jawa Tengah.
6. Alm. Brigjen K. H. Syam'un, tokoh dari Provisni Banten.
Pemberian gelar pahlawan nasional diberikan langsung oleh Jokowi kepada ahli waris pada Kamis (8/11/2018) di Istana Negara, Jakarta.
Berita Terkait
-
Jubir BPN: Genderuwo Mitos, Rakyat Lebih Takut Lihat Harga Naik
-
Jokowi Lontarkan Politik Genderuwo, Ini Reaksi Kubu Prabowo
-
Diresmikan Jokowi, Tol Pejagan - Pemalang Beroperasi Hari Ini
-
Cerita Warga Bidara Cina Soal Banjir dan Sodetan Tinggalan Jokowi
-
Jokowi Resmikan Tol dan Bagikan Sertifikat Tanah di Jateng
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat