Suara.com - Polisi membekuk pelaku pencurian uang nasabah melalui pembobolan mesin Anjungan Tunai Bank Mandiri di kawasan Pagu, Jawa Timur. Sebelum melancarkan aksinya, Achmad Riyanto dan rekannya menyemprot cat warna hitam pada rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gerai bank tersebut.
"Kami berhasil mengamankan satu pelaku atas mama Achmad Riyanto. Sementara satu lainnya kabur," kata Kasi Humas Polsek Pagu, Bripka Erwan Subagyo seperti dikutip beritajatim.com.
Terkait kasus ini, polisi juga masih memburu rekan Achmad yang kini masih buron.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Achmad mengaku sudah empat kali beraksi menggunakan modus yang sama. Meski cara bandit tersebut terbilang cerdik, satu kali pun keduanya belum membobol mesin ATM yang diincarnya.
Dari tangan Achmad, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antarnya yaki 1 buah dongkrak, dongkrak boyo, plat nomor, palu, besi paralon, besi betel, besi es, besi dobel, kawat, satu buah pilox warna hitam, penutup muka dan sarung tangan.
Berita ini kali pertama diterbitkan beritajatim.com dengan judul : "Sebelum Bobol Mesin ATM, CCTV Disemprot Cat"
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Martha Kase Minta Polisi Buka Rekaman CCTV GBK
-
Bule Cantik Jogja Teriak Kencang Setelah Kena Begal Payudara
-
Surabaya Otaki 600 CCTV dengan Teknologi Pengidentifikasi Wajah
-
6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil
-
Tak Cuma Warga Biasa, Aparat TNI dan Polisi Juga Langgar e-Tilang
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai