Suara.com - Seorang petani, Kadi berusoa 58 tahun tewas terjengat jebakan tikus berlistrik yang dia pasang sendiri. Jebakan tikus itu dipasang di persawahan Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Ngawi.
Saat ditemukan oleh warga, kondisi Kadi sudah tewas tertelungkup di tepi pematang sawah. Korban yang saat itu sedang menengok sawah, diduga terpeleset dan terjatuh menimpa instalasi listrik untuk jebakan tikus yang menjadi hama utama padi akhir-akhir ini.
Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP Eko mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Dari pemeriksaan sejumlah saksi dikethaui, saat itu korban hendak mematikan arus listrik penjebak tikus di sawah.
“Ketika berada di pematang sawah, tiba-tiba korban terpeleset dengan posisi tengkurap menimpa kawat penjerat tikus yg teraliri arus listrik. Lalu datang tetangganya bernama Marno untk menolong tapi korban sudah tidak bernafas. Beberapa warga yang mencoba memberikan pertolongan namun nyawa korban tidak tertolong,” ungkapnya.
Polisi memastikan kematian Kadi adalah akibat tersengat listrik dari jebakan tikusnya sendiri. Hal ini dilihat dari luka bakar menggaris pada perut sebelah kanan sampai ke kemaluan. Polisi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP pun mengambil instalasi kawat listrik jebakan untuk diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini menambah deretan panjang tewasnya warga akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di sawah. Selama 2018 ini sudah ada tujuh orang tewas karena tersengat listrik jebakan tikus. Rata-rata mereka petani warga Kecamatan Kwadungan, Geneng dan Padas.
Selain melarang penggunaan alat jebakan tikus tersebut, polisi mengancam akan menindak tegas kepada para pemilik jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik tersebut.
“Itu adalah kelalaian dari pemilik sawah. Ini kejadian yang ketujuh akibat jebakan tikus. Saya perintahkan jajaran untuk melakukan pelarangan alat jebakan tikus tersebut. Baik Padas maupun Geneng kita akan kenakan pasal 359 KUHP. Ancaman maksimal di atas 5 tahun,” ungkap Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu.
Polisi juga akan berkordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk lebih intensif memberikan penyuluhan kepada para petani tentang bahaya penggunaan alat jebakan hama tikus yang menggunakan aliran listrik tersebut.
Pihak keluarga korban telah menyatakan musibah tersebut dan tidak akan menuntut kepada siapapun. Istri korban meminta polisi tidak dilakukan otopsi atau pemeriksaan dalam dan hanya mengizinkan pemeriksaan luar saja.
“Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” imbuh AKP Eko. (BeritaJatim.com)
Berita Terkait
-
Waduk Setu Patok Kering, Sawah di 3 Kecamatan Tak Bisa Ditanami
-
Keluarga Ungkap Rahasia Rini Puspitawati Sebelum Kecelakaan
-
Dikira Tewas di Jurang, Rumah Rini Puspitawati Dibanjiri Pelayat
-
Usai Tiduri Istri Tetangga, Kakek 60 Tahun Dibacok Pria Misterius
-
Cinta Terlarang LC Cantik Berakhir Tragis di Jurang Sarangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf