Suara.com - Duta Besar Arab Saudi Osama Muhammad Abdullah Al Shuhaibi buka suara upaya penanahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait insiden bendera bertuliskan tauhid yang terpasang di dinding belakang rumahnya. Menurutnya bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap sakral bagi Umat Islam.
"Berkaitan dengan bendera tauhid atau bendera yang ada tulisan kalimat Lailla ha ilallah, tentu kalimat itu memiliki arti penting bagi umat Islam," ujar Osama usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/111/2018).
Osama menyebut jika ada bendera kalimat bertuliskan tauhid diletakkan di dinding, maka Pemerintah Arab Saudi perlu menelusuri siapa yang memasang bendera tersebut di kediaman Rizieq.
"Kalau seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya. Maka perlu juga kita mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu," kata dia.
Namun kata Osama, jika ada pihak yang meletakkan bendera tidak bisa dikatakan melakukan kriminal.
"Apakah kemudian jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera anda dianggap kriminal? Tidak kan?," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Baca Juga: Siswa SD Kanisius Jatuh dari Lantai 3 Sekolah, Videonya Viral
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Sebut Tudingan Rizieq Lebay, Maruf: Pak Jokowi Itu Kerja
-
Usai Dinasihati Rizieq, Kapitra Batal Laporkan Petinggi GNPF
-
Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq
-
Alasan Kapitra Klaim Masih Jadi Pengacara Rizieq Shihab
-
Wiranto: 162 Juta orang Kena Akibat 3 Pembakar Bendera Tauhid
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
Terkini
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Ricuh di DPR, Polisi Angkut Demonstran Cipayung Menggugat ke Dalam Gedung
-
Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani