Suara.com - Duta Besar Arab Saudi Osama Muhammad Abdullah Al Shuhaibi buka suara upaya penanahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait insiden bendera bertuliskan tauhid yang terpasang di dinding belakang rumahnya. Menurutnya bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap sakral bagi Umat Islam.
"Berkaitan dengan bendera tauhid atau bendera yang ada tulisan kalimat Lailla ha ilallah, tentu kalimat itu memiliki arti penting bagi umat Islam," ujar Osama usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/111/2018).
Osama menyebut jika ada bendera kalimat bertuliskan tauhid diletakkan di dinding, maka Pemerintah Arab Saudi perlu menelusuri siapa yang memasang bendera tersebut di kediaman Rizieq.
"Kalau seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya. Maka perlu juga kita mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu," kata dia.
Namun kata Osama, jika ada pihak yang meletakkan bendera tidak bisa dikatakan melakukan kriminal.
"Apakah kemudian jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera anda dianggap kriminal? Tidak kan?," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Baca Juga: Siswa SD Kanisius Jatuh dari Lantai 3 Sekolah, Videonya Viral
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Sebut Tudingan Rizieq Lebay, Maruf: Pak Jokowi Itu Kerja
-
Usai Dinasihati Rizieq, Kapitra Batal Laporkan Petinggi GNPF
-
Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq
-
Alasan Kapitra Klaim Masih Jadi Pengacara Rizieq Shihab
-
Wiranto: 162 Juta orang Kena Akibat 3 Pembakar Bendera Tauhid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor