Suara.com - Duta Besar Arab Saudi Osama Muhammad Abdullah Al Shuhaibi buka suara upaya penanahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait insiden bendera bertuliskan tauhid yang terpasang di dinding belakang rumahnya. Menurutnya bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap sakral bagi Umat Islam.
"Berkaitan dengan bendera tauhid atau bendera yang ada tulisan kalimat Lailla ha ilallah, tentu kalimat itu memiliki arti penting bagi umat Islam," ujar Osama usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/111/2018).
Osama menyebut jika ada bendera kalimat bertuliskan tauhid diletakkan di dinding, maka Pemerintah Arab Saudi perlu menelusuri siapa yang memasang bendera tersebut di kediaman Rizieq.
"Kalau seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya. Maka perlu juga kita mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu," kata dia.
Namun kata Osama, jika ada pihak yang meletakkan bendera tidak bisa dikatakan melakukan kriminal.
"Apakah kemudian jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera anda dianggap kriminal? Tidak kan?," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Baca Juga: Siswa SD Kanisius Jatuh dari Lantai 3 Sekolah, Videonya Viral
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.
Berita Terkait
-
Sebut Tudingan Rizieq Lebay, Maruf: Pak Jokowi Itu Kerja
-
Usai Dinasihati Rizieq, Kapitra Batal Laporkan Petinggi GNPF
-
Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq
-
Alasan Kapitra Klaim Masih Jadi Pengacara Rizieq Shihab
-
Wiranto: 162 Juta orang Kena Akibat 3 Pembakar Bendera Tauhid
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026
-
19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan