Suara.com - Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran cumi kering dan ikan teri Medan diduga berformalin di tiga pasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Kepala kantor BPOM di Hulu Sungai Utara Bambang Heri Purwanto di Amuntai mengatakan temuan ikan teri dan cumi mengandung formalin itu terjadi setelah petugas melakukan uji sampel di sejumlah pasar tersebut.
"Berdasarkan hasil uji sampel menggunakan tehnik rapid test kit terhadap cumi kering dan ikan teri medan yang dijual di tiga kabupaten tersebut ternyata memang positif mengandung formalin," ujar Bambang pada Kamis (15/11/2018).
Dia mengatakan, BPOM memberikan batas waktu hingga 30 Nopember kepada pedagang untuk menarik peredaran ikan teri dan cumi yang telah diujikan BPOM mengandung formalin.
Pengujian sampel ikan teri dan cumi kering di Pasar Paringin dan Pasar Batu Mandi Kabupaten Balangan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018). Sedangkan, uji sampel di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di pedagang ikan Pasar Tanjung dan Pasar Kalau pada Rabu.
Terakhir pada Kamis 15 Nopember dilaksanakan uji sampel di Pasar Induk Amuntai dan Los Pemasaran & Gudang Ikan Kering yang ada di Pasar Alabio.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Rivai Endra Dwi Yulianto menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan seperti penarikan atau penyitaan terhadap produk dan akan di proses terhadap UU yang berlaku.
"Setelah tanggal batas waktu yang telah ditetapkan akan dilakukan rajia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan terhadap dua komoditi yang positif mengandung formalin" ungkapnya. (Antara)
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Kemnaker, Hanif Lantik Pejabat Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT