Suara.com - Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran cumi kering dan ikan teri Medan diduga berformalin di tiga pasar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Kepala kantor BPOM di Hulu Sungai Utara Bambang Heri Purwanto di Amuntai mengatakan temuan ikan teri dan cumi mengandung formalin itu terjadi setelah petugas melakukan uji sampel di sejumlah pasar tersebut.
"Berdasarkan hasil uji sampel menggunakan tehnik rapid test kit terhadap cumi kering dan ikan teri medan yang dijual di tiga kabupaten tersebut ternyata memang positif mengandung formalin," ujar Bambang pada Kamis (15/11/2018).
Dia mengatakan, BPOM memberikan batas waktu hingga 30 Nopember kepada pedagang untuk menarik peredaran ikan teri dan cumi yang telah diujikan BPOM mengandung formalin.
Pengujian sampel ikan teri dan cumi kering di Pasar Paringin dan Pasar Batu Mandi Kabupaten Balangan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018). Sedangkan, uji sampel di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di pedagang ikan Pasar Tanjung dan Pasar Kalau pada Rabu.
Terakhir pada Kamis 15 Nopember dilaksanakan uji sampel di Pasar Induk Amuntai dan Los Pemasaran & Gudang Ikan Kering yang ada di Pasar Alabio.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Rivai Endra Dwi Yulianto menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan seperti penarikan atau penyitaan terhadap produk dan akan di proses terhadap UU yang berlaku.
"Setelah tanggal batas waktu yang telah ditetapkan akan dilakukan rajia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan terhadap dua komoditi yang positif mengandung formalin" ungkapnya. (Antara)
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Kemnaker, Hanif Lantik Pejabat Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!