Suara.com - Menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO), akibat revolusi industri 4.0, sebanyak 56 persen pekerjaan di Indonesia terancam akan diambil alih oleh robot.
"Untuk menghadapi potensi pengurangan tenaga kerja tersebut, ada dua langkah implementasi. Salah satunya adalah meningkatkan keterampilan yang sesuai untuk tenaga kerj, agar tidak diganti oleh industri otomasi 4.0," Kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Maruli Hasoloan, saat membuka Konferensi Regional untuk Mengurangi Pengangguran Generasi Muda, Jakarta, Kamis (15/1/2018).
Selain itu, lanjutnya, pelatihan kewirausahaan dan akses merupakan modal untuk memulai dan mengembangkan sektor swasta, juga harus dilakukan. Berbagai langkah pengembangan yang dilakukan pemerintah Indonesia telah menunjukkan beberapa perbaikan.
"Salah satunya adalah program peningkatan pelatihan dengan kebijakan yang dikenal sebagai 3R (Revitalisasi, Reorientasi, dan Rebranding) di Balai Latihan Kerja," ujar Maruli lagi.
Peningkatan kualitas dikembangkan melalui strategi Triple Skilling , yaitu skilling, upskilling, dan reskilling.
"Pekerja yang tidak dilengkapi dengan keterampilan dapat bergabung dengan program skilling, sehingga mereka akan belajar keterampilan khusus untuk sektor tertentu," tambahnya.
Sementara itu, pekerja yang sudah memiliki keterampilan dan perlu peningkatan keterampilan dapat mengikuti program up skilling, sedangkan bagi yang ingin beralih keterampilan bisa mengambil program re-skilling.
Pemerintah menyadari pentingnya menanggapi tantangan pekerjaan kaum muda dengan meluncurkan rencana aksi nasional.
"Diantaranya terdiri dari kemampuan mendapatkan pekerjaan, kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja, dan kesempatan yang setara untuk memenuhi tujuan pekerjaan yang layak dan produktif bagi kaum muda," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Kemnaker, Hanif Lantik Pejabat Baru
Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Kemnaker, ILO, ASEAN, dan Pemerintah Swiss. Hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan dari Thailand, Singapura, Timor Leste, Filipina, Laos, Vietnam, Malaysia, dan Kamboja.
Berita Terkait
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Jelang Tutup Tahun, Transaksi Tokopedia & TikTok Shop Melonjak Hingga 58 Persen
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Lewat TGIP, FIKOM Mercu Buana Buka Akses Kreatif untuk Generasi Muda
-
Tak Terlihat tapi Tajir: Siapa Sebenarnya Para Ghost Rich Indonesia?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini