Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karang, Jawa Barat, pada Oktober 2018. Identifikasi korban didapat berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi yang dilakukan hari ini Jumat (16/11/2018).
Ketiga korban yang berhasil diidentifikasi tim DVI hari ini berjenis kelamin laki-laki.
"Ada tiga penumpang yang dinyatakan teridentifikasi," kata DVI Commander, Kombes Pol. Lisda Cancer.
Pertama jenazah No PM 0038E dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0038, teridentifikasi sebagai AM No 182, penumpang atas nama Ahmad Mughni Hs, laki-laki, usia 45 tahun, melalui tes DNA.
Kedua jenazah No PM 0001B dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0001, teridentifikasi sebagai AM No 043, penumpang atas nama Tami Juliana, laki-laki, usia 25 tahun, melalui tes DNA.
Ketiga jenazah No PM 0007B dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0007, teridentifikasi sebagai AM No 195, penumpang atas nama Hardi, laki-laki, usia 45 tahun, melalui tes DNA.
Lisda menerangkan, hingga saat ini tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi sebanyak 95 penumpang dari total 189 orang di dalam pesawat nahas.
"Dengan rincian penumpang laki-laki 70 orang dan penumpang perempuan 25 orang," kata dia.
Baca Juga: Sebelum Dicekik, Anak Gaban ke Haris: Om, Mama Papaku Kenapa?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu