Suara.com - Tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati kembali berhasil mengindentifikasi potongan tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Terbaru, sudah ada 20 korban yang berhasil teridentifikasi. Dengan demikian, total penumpang pesawat Lion Air yang dipastikan tewas ada 71 orang.
"Hari ini berhasil teridentifikasi 20 penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada 186 kantung jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto Brigjen Musyafak, di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis malam seperti dikutip Antara.
20 jenazah baru yang berhasil teridentifikasi merupakan hasil keputusan sidang rekonsiliasi. Proses identifikasi itu dilakukan dengan mencocokan data post mortem dari jenazah korban yaitu data primer sidik jari dan DNA, dengan data antortem dari keluarga berupa tanda medis dan dan properti yang melekat dengan korban.
Musyafak menyampaikan, 71 jenazah yang telah teridentifikasi itu terdiri dari 52 orang berkelamin pria dan 19 orang perempuam
"Adapun jenazah yang berhasil teridentifikasi setelah sidik jari teruji, adalah dari tanda medis dan properti seperti yang hari ini adalah sweeter bercorak putih dan hitam," ujar Musyafak.
Berikut nama-nama 20 jenazah korban Lion Air yang sudah teridenfikasi pada Kamis ini:
1) Denny Maulana (laki-laki, usia 30 tahun) melalui DNA
2) Shintia Melina (perempuan, usia 25 tahun) melalui DNA
3) Yunita (perempuan, usia 32 tahun) melalui DNA
4) Daryanto (laki-laki, usia 43 tahun) melalui DNA
5) Junior Priadi (laki-laki, usia 32 tahun) melalui DNA
6) Hesti Nuraini (perempuan, usia 45 tahun, melalui DNA
7) Inayah Fatwa Kurnia Dewi (perempuan, usia 38 tahun melalui DNA
8) Mery Yulyanda (perempuan, usia 23 tahun) melalui DNA dan medis
9) Tri Haska Hafidzi (laki-laki, usia 31 tahun) melalui DNA
10) Linda (perempuan, usia 49 tahun) melalui DNA
11) Filzaladi (laki-laki, usia 30 tahun) melalui DNA
12) Ary Budiastuti (perempuan, usia 48 tahun) melalui DNA
13) Hasnawati (perempuan, usia 57 tahun) melalui DNA
14) Wendy (laki-laki, usia 29 tahun) melalui DNA
15) Indra Bayu Aji (laki-laki, usia 39 tahun) melalui sidik jari
16) Dolar (laki-laki, usia 37 tahun) melalui sidikjari
17) Abdul Efendi (laki-laki, usia 50 tahun) melalui sidik jari
18) Tan Toni, laki-laki, usia 60 tahun) melalui sidik jari
19) Hedy (laki-laki, usia 36 tahun) melalui sidik jari, medis dan properti
20) Arif Yustian (laki-laki, usia 20tahun) melalui DNA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui