Suara.com - Bukannya memberi contoh yang baik kepada anak didiknya, SK oknum Kepala Sekolah SDN Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi justru malah mengajak murid-muridnya menonton video porno.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/11/2018) pekan lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
Waktu itu, banyak murid kelas IV, V dan VI belum masuk kelas dan belajar. Tiba-tiba SK yang tengah berada di kantornya keluar ruangan.
Selanjutnya, dia memanggil sejumlah murid laki-laki untuk berkumpul di depan kelas V.
Tak lama kemudian, SK langsung mengeluarkan ponsel miliknya. Satu orang murid kemudian berinisiatif mengambil satu kursi untuk kepala sekolahnya.
Berikutnya, SK tanpa basa-basi lagi membuka ponsel miliknya yang berisi video porno. Tanpa rasa berdosa sebagai pendidik, SK meminta murid-muridnya untuk menonton.
Sontak saja, pagi itu depan lokal kelas V menjadi riuh. Banyak murid lain yang ikut menonton video porno yang diputar kepala sekolahnya.
Usai menonton, kemudian kepsek meminta muridnya untuk berjoget dan mengakhiri tontonan singkat tersebut.
Kejadian tersebut diakui salah satu muridnya yang ikut menonton adegan dewasa di ponsel milik kepala sekolahnya.
“Pagi sebelum masuk kelas, Pak Kepsek mengajak kami berkumpul di depan kelas V. Setelah itu Kepsek meminta kami ambil kursi, dan kemudian memutar video porno lewat ponsel milik Pak Kepsek,” jelas AN (11) salah satu murid kelas V.
Setelah menonton, ujarnya, oknum Kepsek tersebut meminta anak-anak berjoget bersama dan akhirnya lonceng sekolah tanda masuk berbunyi, para murid langsung bubar.
“Setelah nonton video, kami diminta berjoget. Tapi saat lonceng tanda masuk berbunyi, kami langsung bubar,” tegas AN lagi.
Salah satu wali murid, Komarudin (41) mengaku tidak terima dengan cara kepala sekolah yang mengajak muridnya menonton video porno di sekolah.
“Tentu tidak terima. Anak saya sekolah untuk mencari ilmu bukan untuk diajak nonton video yang bisa merusak moral anak-anak,” geramnya.
Dengan kejadian itu, dirinya bersama dengan wali murid lainnya, meminta agar keberadaan kepsek yang telah merusak moral anak-anak tersebut dipindahkan, sehingga sekolah bisa kembali normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret