Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief membandingkan pemerintahan di zaman Presiden Soeharto dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang Pemilu. Menurut Andi, keduanya memiliki tujuan yang sama, namun dengan cara yang berbeda.
Andi melihat banyak kesamaan tujuan di antara Soeharto dengan Jokowi. Akan tetapi, dirinya pun menilai cara dari masing-masing yang berbeda jauh. Contohnya ialah cara mendongkrak suara untuk Pemilihan Umum.
“Pak Harto memobilisasi rakyat dengan berbagai apel kebulatan tekad menjelang Pemilu mendukung Pencalonan periode berikutnya. Pak Jokowi memobilisasi kepala daerah dengan kebulatan tekad tanpa apel dengan tujuan sama,” kata Andi dalam akun Twitternya, Senin (19/11/2018).
Kemudian Andi pun melihat cara Jokowi yang berbeda dengan Soeharto dalam segi penegakkan hukum. Menurut Andi, cara Soeharto menerapkan aturan ialah dengan ancaman kekerasan kemudian dimasukan ke penjara.
Kalau Jokowi, kata Andi, tidak dengan menggunakan kekerasan. Tapi penjara menjadi ancaman yang paling menakutkan dalam Pemerintahan Jokowi.
“Dulu Dwi Fungsi ABRI Sekarang Dwi Fungsi Penyidik dan Penyelidik Negara. Dulu ancaman kekerasan dan penjara. Sekarang tanpa kekerasan tapi ancaman penjara jadi andalan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rebut Suara di 'Kandang Banteng' Jateng, Sandiaga: Kerja Keras!
-
Tim Prabowo: Nggak Ada Orang yang Mau Kembali ke Orde Baru
-
Prabowo Subianto Diyakini Tak Tiru Gaya Otoriter Mantan Mertua
-
Jubir Prabowo: Publik Sudah Cerdas, Masa Terus Salahkan Pak Harto
-
Dicap Jualan Orba, Jubir: Prabowo Sering Kritik Soeharto
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check