Suara.com - Keterlibatan legislatif daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam mampu mewujudkan pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan di daerah berjalan secara selaras dan berkesinambungan.
Pesan tersebut tercermin pada hari kedua penilaian Nirwasita Tantra yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Hadir beberapa pimpinan DPRD dalam sesi wawancara hari kedua tersebut yakni DPRD Kota Cimahi, DPRD Kota Surakarta, DPRD Kota Bontang dan DPRD Kota Payakumbuh.
“Terkadang dilema dihadapi saat pembangunan ekonomi dan sosial justru mengorbankan lingkungan. Pemahaman dan pola hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD mutlak diperlukan untuk menjamin tiga pilar pembangunan berkelanjutan tersebut tidak saling mencederai satu sama lain,” ungkap Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, Penasehat Senior Menteri LHK sekaligus anggota panelis Penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018.
Sementara anggota panelis lain adalah Prof. Hariadi Kartodihardjo, Prof. Liliek BP, Chalid Muhammad, Henri Subagio dan Brigitta Isworo Laksmi.
Brigitta menilai peran DPRD dalam pengawasan pemerintah daerah sangatlah penting. “DPRD menangkap aspirasi masyarakat dan kemudian menjaga stabilitas pemerintahan, menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik terakomodir dengan baik dalam kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Pada hari kedua wawancara dengan DPRD, masing-masing pimpinan DPRD menjabarkan berbagai tantangan dan hambatan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Anggota DPRD Kota Cimahi, Euis Romaya memaparkan beberapa inovasi program pengelolaan lingkungan di Kota Cimahi salah satunya adalah pengelolaan sampah dan limbah. “Kita mengalokasikan anggaran lebih besar kepada pembangunan fasilitas dan infrastruktur agar zero waste berhasil diterapkan secara nyata. Tentunya dukungan masyarakat diperlukan dalam kebijakan lingkungan ini,” kata Euis.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surakarta menegaskan bahwa DPRD juga turut berperan mengawal kebijakan lingkungan hidup daerah agar tetap berlanjut. “Isu permasalahan lingkungan hidup selalu berkembang di setiap momen pemilihan daerah. DPRD turut memastikan agar kebijakan lingkungan yang sudah ada terus dilanjutkan sejalan dengan pembangunan ekonomi meskipun Kepala Daerah berganti,” kata Teguh.
Baca Juga: KLHK: Isu Lingkungan Hidup Harus Tetap Jadi Prioritas Daerah
Prof. Hariadi menyampaikan bahwa setiap tahun Dinas Lingkungan Hidup menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai acuan kelestarian lingkungan hidup dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah.
Dokumen tersebut memotret permasalahan setempat dan respon apa yang diambil oleh pemerintah daerah. “Dokumen ini dapat menjadi source bagi DPRD berikut aspirasi maupun temuan-temuan di lapangan sehingga menghasilkan rekomendasi kebijakan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam di daerah yang berkelanjutan,” jelas Prof. Hariadi.
Sebelumnya KLHK telah telah menetapkan lima belas daerah terbaik kandidat pemenang Nirwasita Tantra tahun 2018. Sebelum diperoleh satu daerah terbaik untuk masing-masing kategori diperlukan pendapat dari Pimpinan DPRD masing-masing daerah terkait tentang berbagai terobosan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang sudah dilakukan di daerahnya masing-masing
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG