Suara.com - NT (26), wanita yang menjadi korban pemerkosaan dan penjualan orang ternyata merupakan penyandang disabilitas. Korban bahkan dipaksa pelaku bernama Nasrianto Siadi (26) untuk mengonsumsi narkoba sebelum diperkosa.
"Ini sangat luar biasa perbuatannya, sangat keji dan tidak manusiawi. Kasihan seorang difabel diperkosa, dijual, dan bahkan dipaksa nyabu juga. Ini sangat tidak manusiawi perbuatannya," kata Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulaweli Selatan, Abdul Rahman seperti diwartakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, kemarin.
Terkait aksi biadab tersebut, NT masih mengalami trauma berat. Abdul mengaku akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk bisa memberikan pendampingan psikologi kepada korban.
"Ini akan kami tindak lanjuti, kami akan koordinasi dengan pihak terkait, ada Unit PPA Polda, Pemberdayaan Perempuan, dan LBH untuk pendampingan dan bantuan hukumnya. Intinya kami harap pelaku dihukum berat," jelasnya.
Sebelumnya, polisi meringkus Nasriadi lantaran telah memperkosa NT di sebuah kamar hotel di Makasar, Sulawesi Selatan. Biadabnya, Nasrianto juga menjual tubuh NT kepada rekan-rekannya. Selain itu, pelaku juga memaksa korban untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Aksi rudapaksa itu dilakukan pelaku setelah berkenalan dengan korban. Hubungan perkenalan itu berawal dari rekannya berinisial S.
Polisi meringkus Nasriadi saat sedang berada di Jalan Pelita Raya pada Sabtu (24/11/2018) malam. Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan dua timah panas, karena hendak melarikan diri. Pelaku kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak di kaki kanannya.
Dari penangkapan itu, polisi juga sudah menyita sabu-sabu yang sempat dikonsumsi pelaku saat masih berada di hotel. (Batamnews.co.id)
Baca Juga: Ini Kriteria Kosmetik yang Aman Buat Remaja
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka