Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengkaji lebih jauh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 segera direvisi.
"Kami memahami betul bahwa urgency-nya kan ini, yang pertama tadi disampaikan perampasan aset, ini sangat penting," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Yasona mengaku akan mempertimbangkan usulan KPK soal 8 rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) untuk diusulkan masuk dalan revisi UU Tipikor.
Di mana KPK menekankan empat rekomendasi bisa masuk dalam revisi. Pertama, dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami dari pemerintah akan siap, tadi sudah kami sampaikan supaya tidak ada dari pihak-pihak yang lain," kata Yasonna.
Ia lantas mengusulkan, agar KPK mendorong revisi UU Tipikor dari bawah. Sehingga dapat melibatkan semua pihak untuk bisa duduk bersama dalam menyusun draft revisi UU Tipikor.
"Ini bisa kami dorong lebih cepat, saya kira begitu," ujar Yasonna.
Ia juga meminta KPK segera menyiapkan draft revisi UU Tipikor. Di mana Kemenkumham tengah merancang undang-undang untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Adapun UU tipikor juga menjadi prioritas pemerintah.
"Dari Komisi III juga sudah respon, yang perlu sekarang kami buat time table dari KPK dan kita semua," imbuh Yasonna.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Yoyok Cabut Permohonan Ganti Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia