Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengkaji lebih jauh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 segera direvisi.
"Kami memahami betul bahwa urgency-nya kan ini, yang pertama tadi disampaikan perampasan aset, ini sangat penting," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Yasona mengaku akan mempertimbangkan usulan KPK soal 8 rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) untuk diusulkan masuk dalan revisi UU Tipikor.
Di mana KPK menekankan empat rekomendasi bisa masuk dalam revisi. Pertama, dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami dari pemerintah akan siap, tadi sudah kami sampaikan supaya tidak ada dari pihak-pihak yang lain," kata Yasonna.
Ia lantas mengusulkan, agar KPK mendorong revisi UU Tipikor dari bawah. Sehingga dapat melibatkan semua pihak untuk bisa duduk bersama dalam menyusun draft revisi UU Tipikor.
"Ini bisa kami dorong lebih cepat, saya kira begitu," ujar Yasonna.
Ia juga meminta KPK segera menyiapkan draft revisi UU Tipikor. Di mana Kemenkumham tengah merancang undang-undang untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Adapun UU tipikor juga menjadi prioritas pemerintah.
"Dari Komisi III juga sudah respon, yang perlu sekarang kami buat time table dari KPK dan kita semua," imbuh Yasonna.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Yoyok Cabut Permohonan Ganti Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK