Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengkaji lebih jauh permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 segera direvisi.
"Kami memahami betul bahwa urgency-nya kan ini, yang pertama tadi disampaikan perampasan aset, ini sangat penting," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Yasona mengaku akan mempertimbangkan usulan KPK soal 8 rekomendasi hasil review implementasi United Nations Convetion Againts Corruption (UNCAC) untuk diusulkan masuk dalan revisi UU Tipikor.
Di mana KPK menekankan empat rekomendasi bisa masuk dalam revisi. Pertama, dari penindakan di sektor swasta, perdagangan pengaruh dan memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Termasuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami dari pemerintah akan siap, tadi sudah kami sampaikan supaya tidak ada dari pihak-pihak yang lain," kata Yasonna.
Ia lantas mengusulkan, agar KPK mendorong revisi UU Tipikor dari bawah. Sehingga dapat melibatkan semua pihak untuk bisa duduk bersama dalam menyusun draft revisi UU Tipikor.
"Ini bisa kami dorong lebih cepat, saya kira begitu," ujar Yasonna.
Ia juga meminta KPK segera menyiapkan draft revisi UU Tipikor. Di mana Kemenkumham tengah merancang undang-undang untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Adapun UU tipikor juga menjadi prioritas pemerintah.
"Dari Komisi III juga sudah respon, yang perlu sekarang kami buat time table dari KPK dan kita semua," imbuh Yasonna.
Baca Juga: Hakim Ungkap Alasan Yoyok Cabut Permohonan Ganti Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen