Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendesak agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor nomor 31 tahun 1999.
Menurut Agus, Undang-undang Tipikor yang diterapkan di Indonesia belum meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) ke dalam Undang -Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC tahun 2003.
Dari 24 rekomendasi UNCAC, baru delapan rekomendasi yang dijalankan oleh pemerintah.
"Ini hal yang sangat penting, mendesak dan genting, yang harus segera diwujudkan yaitu perubahan Undang-Undang Tipikor, itu menurut saya mendesak, jadi perubahan UU 31/1999 penting dilakukan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Agus menyebut pentingnya pemerintah merevisi Undang-Undang Tipikor, untuk bisa para penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setiap hari bila sumber daya manusianya tercukupi.
"Karena kalau kami lihat, mendesaknya dan gentingnya di mana saya perlu laporkan ke bapak ibu dan Menteri Hukum dan HAM, kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kami OTT tiap hari bisa," ucap Agus.
Agus mengatakan, tim penindakan KPK kini tengah gencar menangkap kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Jadi kegentingannya kalau kami punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini, karena ditangkapi, kita harus segera berubah," imbuh Agus.
Baca Juga: Peneliti Jelaskan Penggunaan Neurosains dalam Pilpres
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran