Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat kapok Kamarudin (42) untuk kembali melakukan aksi penipuan. Justru Komarudin masih menggunakan motif lama untuk bisa menipu warga.
Lewat modus berpura-pura sebagai pejabat Polri, warga Cilincing, Jakarta Utara itu melakukan tipu muslihat yakni bisa membebaskan tahanan dari penjara.
"Pelaku mengaku sebagai pejabat Polri dan menjanjikan bisa membebaskan tersangka yang telah ditahan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana J Karepesina, Selasa (27/11/2018).
Dari catatan kepolisian, Kamarudin pernah dipenjara pada 2013 lalu lantaran melakukan kasus penipuan dengan modus yang sama.
"Pelaku merupakan residivis dengan modus kasus serupa pada tahun 2013, yang pernah ditangani oleh unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya," kata dia.
Maulana menerangkan, aksi penipuan tersebut bermula saat Kamarudin melihat pemberitaan di internet mengenai unit Reskrim Polsek Pesanggrahan sebelumnya telah melakukan pengungkapan kasus 170 KUHP yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada 1 Noveber 2018.
Lantas pada 3 November 2018, Kamarudin menghubungi Deni Hariyanto. Kemudian, pria 42 tahun itu mengenalkan diri sebagai Kapolsek Pesanggrahan dan meminta uang senilai Rp 15 juta agar anaknya yang bernama Rian Ikhsan yang terlibat dalam kasus itu bisa dibebaskan.
"Korban yang merasa ketakutan langsung mentransferkan uang tersebut, setelah dikonfirmasi kepada penyidik, barulah korban sadar bahwa telah menjadi korban penipuan," jelasnya.
Sadar dirinya menjadi korban penipuan, Deni lantas melaporkan kasus tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Komarudin akhirnya dibekuk di depan Rumah Sakit Hermina, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pagi tadi.
Baca Juga: Pemberian Suplemen Sinbiotik Dapat Bantu Pasien Lupus
Dari penangakapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 unit handphone, 1 buah kartu ATM, serta rekap nomor telepon beberapa instansi pemerintah.
"Pelaku sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tukas Maulana.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain. Kamarudin kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta
-
Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu
-
Berawal di Warkop, Intel Gadungan Tipu Guru SMK Selama 2 Tahun
-
Kepincut Polisi Gadungan, Harta Guru Wanita di Madiun Dikuras
-
Pelaku Teror Pospol Lamongan Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar