Suara.com - Tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sejak Senin (26/11) awal pekan ini.
Ketiganya ditahan seusai berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru dinyatakan lengkap atau P21.
Dokter Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Istri dari Welly Zulfikar, Novi Chaira menyatakan ia dan suaminya yang seorang dokter spesialis bedah kepala dan leher itu, bersama dua rekan lainnya tidak berniat melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut.
Ia mengatakan, sang suami dan kedua dokter lain hanya ingin membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi, namun tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
“Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi suami saya oleh RS, dan RS berkomitmen untuk mengganti kembali,” ungkap Novi yang juga dokter umum di klinik swasta di Pekanbaru seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).
Untuk mengganti alat itu, kata Novi, pihak RSUD Arifin Ahmad bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengadaan.
Dengan demikian, lanjutnya, barang dan alat operasi itu dibeli memakai uang pribadi dan dijanjikan diganti manajemen.
Namun yang terjadi, sang suami dan dua rekan dokter lainnya justru dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang
“Pihak manajemen yang jelas-jelas bekerjasama dengan perusahaan swasta, yang memutuskan pinjam alat para dokter, malah tidak disentuh sama sekali,” tuturnya.
Sementara ketiga dokter yang menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru atas tuduhan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan jual beli alat kesehatan RSUD Arifin Ahmad, saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Novi berharap, suaminya memperoleh keadilan dan dibebaskan dari segala tuduhan. “Niat membantu, tapi suami saya dan dokter lain malah dituduh korupsi. Rasanya seperti dikriminalisasi. Semoga masih ada keadilan, dan suami saya dibebaskan dari semua tuduhan,” tukas Novi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Ditahan Kejari”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan