Suara.com - Tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sejak Senin (26/11) awal pekan ini.
Ketiganya ditahan seusai berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru dinyatakan lengkap atau P21.
Dokter Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Istri dari Welly Zulfikar, Novi Chaira menyatakan ia dan suaminya yang seorang dokter spesialis bedah kepala dan leher itu, bersama dua rekan lainnya tidak berniat melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut.
Ia mengatakan, sang suami dan kedua dokter lain hanya ingin membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi, namun tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
“Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi suami saya oleh RS, dan RS berkomitmen untuk mengganti kembali,” ungkap Novi yang juga dokter umum di klinik swasta di Pekanbaru seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com, Selasa (27/11/2018).
Untuk mengganti alat itu, kata Novi, pihak RSUD Arifin Ahmad bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengadaan.
Dengan demikian, lanjutnya, barang dan alat operasi itu dibeli memakai uang pribadi dan dijanjikan diganti manajemen.
Namun yang terjadi, sang suami dan dua rekan dokter lainnya justru dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Soal Data Fiktif Kasus Uang Kemah, Polda: Kita Buktikan di Sidang
“Pihak manajemen yang jelas-jelas bekerjasama dengan perusahaan swasta, yang memutuskan pinjam alat para dokter, malah tidak disentuh sama sekali,” tuturnya.
Sementara ketiga dokter yang menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru atas tuduhan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan jual beli alat kesehatan RSUD Arifin Ahmad, saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Novi berharap, suaminya memperoleh keadilan dan dibebaskan dari segala tuduhan. “Niat membantu, tapi suami saya dan dokter lain malah dituduh korupsi. Rasanya seperti dikriminalisasi. Semoga masih ada keadilan, dan suami saya dibebaskan dari semua tuduhan,” tukas Novi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Ditahan Kejari”
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme