Suara.com - Wanita pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita diduga sempat terlibat cekcok mulut dengan Nissa Regina, tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Dari temuan fakta terbaru, korban bahkan diduga sempat memarahi Nissa lantaran dianggap mengganggu.
“Jadi memang dari saksi menyatakan kalau memang bukan cekcok, kondisi korban memang memarahi tersangka, karena dia (Nissa) sudah dianggap cukup mengganggu,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, seperti dikutip Serujambi--jaringan Suara.com, Rabu (28/11/2018).
Andi menyebutkan korban memarahi Nissa saat sedang menuju lokasi hotel dengan menggunakan taksi online. Polisi juga sudah meminta keterangan sopir taksi online yang sempat mengantar keduanya untuk bertemu tamu di hotel.
“Pada saat di perjalanan (Ciktuti marahi NR), kan kita sudah periksa dari Gocar nya,” kata Andi.
Terkait adanya temuan fakta tersebut, polisi masih mencari hotel yang dijadikan lokasi pertemuan korban, tersangka dan tamu tersebut. Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 10 saksi yang berkaitan dengan pembunuha Iin Puspita
“Perkembangannya kita sedang menelusuri lokasinya, hotel di sana yang tempat bertemunya, hotel dan karaoke tempat bertemunya korban dan tersangka dan para tamunnya, masih kita telusuri,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini diduga berawal dari cekcok karena merasa uang titipan pelanggan tempat karaoke sebesar Rp 1,8 juta tak diterima korban. Dari hasil pemeriksaan, Nissa hanya memberikan uang tip kepada korban sebesar Rp 500 ribu.
Dari sini, Nissa menghubungi kekasihnya bernama Yustian agar mendatangi ke indekos korban di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (18/11/2018). Buntut dari uang tip itu, sejoli itu akhirnya membunuh Iin. Selain dipukul menggunakan martil. Yustian juga mengikat leher korban dengan tali.
Setelah tewas, sejoli itu lalu menyimpan mayat Iin ke lemari baju. (Serujambi.com)
Baca Juga: Diduga Hina Jokowi Saat Ceramah, Habib Smith Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan