Suara.com - Janji politik yang diumbar PKS terkait RUU penghapusan pajak sepada motor dan pemberlakuan seumur hidup kurang relevan. Terkhusus untuk pemberlakuan SIM seumur hidup, yang dinilai belum tepat diberlakukan di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia belum tergolong negara maju seperti negara pada umumnya di Eropa. Hal itu dikatakan Ketua Umum Road Safety Association Ivan Virnada dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
"Makanya saya pertanyakan tadi, apakah Indonesia sudah seperti negara maju belum? umumnya ini hanya bisa diterapkan di negara negara maju," ujar Ivan.
Menurutnya, masih banyak pembenahan yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin mengadopsi kebijakan pemberlakuan SIM seumur hidup. Salah satunya penegakan hukum oleh aparat.
"Pemerintah kita sudah melakukan penegakan hukum seperti negara maju belum? Dibutuhkan penegakan hukum yang baik dan kesadaran berkedara yang baik juga dari masyarakat," bebernya.
Ia menuturkan, seharusnya setiap orang yang memegang SIM sudah memiliki kapabilitas dan kesadaran penuh dalam berkendara.
Maka dari itu, diperlukan momen perpanjangan SIM lima tahun sekali untuk menguji kesehatan dan kesigapan pengendara dalam berlalulintas.
Jika perpanjangan SIM ditiadakan, maka pengujian terhadap pengendara hilang. Hal ini yang berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalulintas.
"Makanya pernyataan kalau SIM itu tidak berkaitan dengan angka kecelakaan, saya juga kaget. Kita ini bicara tentang nyawa manusia, bukan sekadar data dan biaya pajak sebagainya," terangnya.
Baca Juga: Pertamina Target Produksi Minyak Nasional Capai 60 persen
Sebelumnya, PKS berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika memenangi Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Jumat (23/11/2018), mengatakan janji tersebut bukan pencitraan.
Pada Pemilu 2019, PKS berjanji memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup jika menang Pemilu 2019, itu bukan pencitraan," kata Almuzzammil Yusuf.
Ia mengatakan, yang dimaksud pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor berkapasitas kecil.
Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
Dia mengatakan, sejumlah alasan PKS melontarkan janji kampanye tersebut. Pertama kebijakan ini diyakini akan meringankan beban hidup rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin