Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dengan terlapor penceramah tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Menurut Fadli, cepatnya pihak kepolisian mengusut kasus tersebut membuktikan kezaliman pemerintah yang sempurna.
Ujaran kebencian Habib Bakar terdapat dalam sebuah video yang diunggah dalam YouTube. Dalam ceramahnya, Habib Bakar menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi banci.
Fadli mengakui belum melihat video tersebut. Akan tetapi, menurutnya wajar apabila Habib Bahar melontarkan kritik terhadap Jokowi dengan menggunakan istilah metafora.
Fadli sendiri mengenal Habib Bahar sebagai pribadi yang cerdas, berpikiran tajam dan kritis.
"Saya belum dengar ya, jadi saya belum bisa komentar harus mendengarkan (melihat video) dulu. Tetapi kalau itu maksudnya metafora, pengandaian ya tak usah baperlah. Itu biasalah demokrasi," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (29/11/2018).
Saat diberikan informasi pihak kepolisian langsung membuka penyelidikan atas dugaan kasus ujaran kebencian itu, Fadli menilai hal tersebut sebagai bentuk kedzaliman sempurna.
Pasalnya, dirinya menilai tindakan pihak kepolisian yang cepat bertindak kalau yang dilaporkan bukan dari pihak yang dekat dengan pemerintah.
"Apalagi kalau ada yang melaporkan terus langsung diproses, sementara kalau kepada yang dekat dengan pemerintah atau yang menguntungkan pemerintah tidak diproses. Jadi ini kezalimannya sempurna.”
Baca Juga: Wujudkan Kesejahteraan, World Zakat Forum Dorong Kerja Sama Pengelola
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung membuka penyelidikan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan tokoh FPI Habib Bakar bin Smith.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.
"Laporan sudah diterima oleh Robinop Polri, saat ini laporan sudah diserahkan ke Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan menangani kasus tersebut," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, komunitas Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/208) kemarin.
Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021