Suara.com - Gadis berusia 16 tahun berinisial HA di Sumatera Selatan hanya bisa menangis saat melaporkan dugaan kasus asusila ke Polres Pagaralam, Kamis (29/11/2018).
Warga Kabupaten Lahat tersebut dipaksa melayani nafsu bejat pacar dan empat temannya secara bergiliran di sebuah kamar di Dusun Muara Tenang, Kelurahan Perahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Peristiwa itu bermula saat korban berada di tempat bibinya Rabu (28/11). Saat berada di sana, korban dijemput pacarnya IK (19) bersama empat temannya PR (22), BS (22), RA (18) dan NE (22) untuk berjalan-jalan ke Pagaralam guna menonton organ tunggal.
Tiba di Kota Pagaralam, korban diajak ke sebuah kamar di rumah kosong di Dusun Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan. Dalam rumah kosong itlah, lima pemuda ini memaksa Ha melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Pagaralam Ajun Komisaris Besar Tri Saksono Puspo Aji menungkapkan, kelima pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tentang Perlindungan Anak jo UU No 35/2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban dibawa pelaku berjalan-jalan. Sampai di Dusun Mingkik diajak mampir namun menolak. Tiba di Dusun Suka Cinta untuk sarapan, korban juga menolak, sehingga korban langsung diajak ke rumah kosong di Dusun Muara Tenang," ujarnya.
Setelah menuntaskan hasratnya, pelaku IK meninggalkan korban di kamar. Setelahnya, keempat teman pelaku justru ikut serta melampiaskan nafsunya kepada korban.
"Selesai diperkosa, korban disuruh mandi. Selesai itu, korban berlari melompat dari jendela. Akan tetapi, oleh pelaku, korban ditemukan dan di antar kembali ke rumah bibi korban," katanya.
Setelah pulang, kata Tri, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada bibi dan orang tuanya. Betapa terkejutnya orang tua Ha mendengar kejadian tersebut sehingga langsung dilaporkan ke Polres Pagaralam.
Baca Juga: Smartfren Gelar Turnamen Mobile Legend Harian
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana