Suara.com - Gadis berusia 16 tahun berinisial HA di Sumatera Selatan hanya bisa menangis saat melaporkan dugaan kasus asusila ke Polres Pagaralam, Kamis (29/11/2018).
Warga Kabupaten Lahat tersebut dipaksa melayani nafsu bejat pacar dan empat temannya secara bergiliran di sebuah kamar di Dusun Muara Tenang, Kelurahan Perahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Peristiwa itu bermula saat korban berada di tempat bibinya Rabu (28/11). Saat berada di sana, korban dijemput pacarnya IK (19) bersama empat temannya PR (22), BS (22), RA (18) dan NE (22) untuk berjalan-jalan ke Pagaralam guna menonton organ tunggal.
Tiba di Kota Pagaralam, korban diajak ke sebuah kamar di rumah kosong di Dusun Muara Tenang, Kecamatan Dempo Selatan. Dalam rumah kosong itlah, lima pemuda ini memaksa Ha melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Pagaralam Ajun Komisaris Besar Tri Saksono Puspo Aji menungkapkan, kelima pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tentang Perlindungan Anak jo UU No 35/2014 Tentang Perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban dibawa pelaku berjalan-jalan. Sampai di Dusun Mingkik diajak mampir namun menolak. Tiba di Dusun Suka Cinta untuk sarapan, korban juga menolak, sehingga korban langsung diajak ke rumah kosong di Dusun Muara Tenang," ujarnya.
Setelah menuntaskan hasratnya, pelaku IK meninggalkan korban di kamar. Setelahnya, keempat teman pelaku justru ikut serta melampiaskan nafsunya kepada korban.
"Selesai diperkosa, korban disuruh mandi. Selesai itu, korban berlari melompat dari jendela. Akan tetapi, oleh pelaku, korban ditemukan dan di antar kembali ke rumah bibi korban," katanya.
Setelah pulang, kata Tri, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada bibi dan orang tuanya. Betapa terkejutnya orang tua Ha mendengar kejadian tersebut sehingga langsung dilaporkan ke Polres Pagaralam.
Baca Juga: Smartfren Gelar Turnamen Mobile Legend Harian
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta