Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith. Dalam pemeriksaan yang bertujuan mengklarifikasi laporan, Muannas dicecar 18 pertanyaan pada kasus dugaan ujaran kebencian.
"Tadi kami sampaikan dan sudah dilakukan pemeriksaan juga tadi, ada sekitar 18 pertanyaan," ucap Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).
Selain memberikan keterangan ke polisi, Muannas juga kembali melampirkan beberapa bukti yang belum disampaikan dalam pelaporannya beberapa waktu lalu.
"Termasuk kita tadi sudah melengkap transkrip. Karena link Youtoube asli yang kita dapat asli itu, durasinya hampir sekitar 2 jam 53 menit. Kemudian ceramah yang disampaikan itu, oleh Habib Bahar, sekitar 1 jam 13 menit kalau tidak salah. Itu sudah kita transkrip, ada sekitar 15 halaman," jelasnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga membawa dua saksi dalam pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar pelaporan bisa cepat dinaikkan ke status penyidikan.
"Ada dua, satu Aulia Fahmi, ada M Guntyr Romli," kata Muanas.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Sang pengkotbah dilaporkan lantaran isi ceramahnya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.
Baca Juga: Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan
Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith
-
Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik
-
Habib Bahar Dipolisikan, Eks Jubir HTI: Ini Kriminalisasi Pemerintah
-
PDIP Tak Ambil Pusing Jokowi Disebut Banci
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok