Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Habib Bahar bin Smith. Dalam pemeriksaan yang bertujuan mengklarifikasi laporan, Muannas dicecar 18 pertanyaan pada kasus dugaan ujaran kebencian.
"Tadi kami sampaikan dan sudah dilakukan pemeriksaan juga tadi, ada sekitar 18 pertanyaan," ucap Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).
Selain memberikan keterangan ke polisi, Muannas juga kembali melampirkan beberapa bukti yang belum disampaikan dalam pelaporannya beberapa waktu lalu.
"Termasuk kita tadi sudah melengkap transkrip. Karena link Youtoube asli yang kita dapat asli itu, durasinya hampir sekitar 2 jam 53 menit. Kemudian ceramah yang disampaikan itu, oleh Habib Bahar, sekitar 1 jam 13 menit kalau tidak salah. Itu sudah kita transkrip, ada sekitar 15 halaman," jelasnya.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga membawa dua saksi dalam pemeriksaan. Hal itu dilakukan agar pelaporan bisa cepat dinaikkan ke status penyidikan.
"Ada dua, satu Aulia Fahmi, ada M Guntyr Romli," kata Muanas.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan pengkotbah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Sang pengkotbah dilaporkan lantaran isi ceramahnya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam ceramah itu, Habib Smith menyebut Jokowi banci.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.
Baca Juga: Dijanjikan Bertugas di Istana, Warga Lebak Ditipu Interpol Gadungan
Habib Bahar dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Penghinaan Jokowi, Polisi Periksa Pelapor Habib Bahar Smith
-
Pengikut Habib Bahar Banyak, Sandiaga Minta Polisi Teduhkan Suasana
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Gerindra: Boleh Kritik Tapi Jangan Fisik
-
Habib Bahar Dipolisikan, Eks Jubir HTI: Ini Kriminalisasi Pemerintah
-
PDIP Tak Ambil Pusing Jokowi Disebut Banci
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar