Suara.com - Eks juru bicara HTI, Ismail Yusanto menganggap pelaporan terhadap Habib Bahar Bin Smith ke polisi merupakan kriminalisasi yang dilakukan pemerintah. Yusanto menganggap pemerintahan era Joko Widodo atau Jokowi anti terhadap kritik.
"Ya pada akhrinya publik menilai ini sebuah kriminalisasi karena hukum hanya berkalu kepada sebelah, sebelah lagi tidak," ujar Ismail di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Menurut Ismail, hukum di Indonesia hanya tajam kepada pihak yang mengkeritik pemerintahan Jokowi. Namun tidak untuk orang - orang yang berada di pemerintahan Jokowi.
"Lihatlah Ahmad Dhani diancam hukuman 2 tahun untuk kata kata idiot sementara ada banyak orang misalanya di Boyolali kemarin, bupati mengatakan asu dibiarkan saja. Ididot sama asu kira kira lebih kasar mana," kata dia.
Meski demikian, Ismail tidak bisa menjawab saat disinggung soal pengkotbah sekaligus tokoh FPI yang diduga melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dengan melontarkan kata banci. Terkait itu, Ismail meminta jurnalis untuk langsung tanya kepada Habib Bahar.
"Ya silakan tanya kepada beliau lah ya, jadi beliau yang punya penyampaian," katanya.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam isi ceramahnya. Habib Smith dipolisikan oleh dua organisasi yang berbeda, yakni Jokowi Mania dan Cyber Indonesia.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: KNKT: Kami Tak Menyatakan Lion Air JT 610 Tak Laik Terbang
Dirinya melaporkan Habib Smith dengan aduan melakukan kejahatan terhadap penguasa umum, kejahatan tentang diskriminasi ras dan etnis, serta ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
PDIP Tak Ambil Pusing Jokowi Disebut Banci
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Islamofobia
-
HTI Disebut Tunggangi Reuni Aksi 212, Eks Jubir: Itu Pemikiran Orang Dungu
-
Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Rampung Sebelum 2018 Berakhir
-
PKS Curiga Video Ceramah Habib Bahar Soal Jokowi Sudah Diedit
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok