Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan tidak akan memberikan keringanan pajak terhadap Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pasalnya, tunggakan pembayaran pajak TMII hingga Rp 1,94 miliar.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya mengatakan pihaknya sudah memasang plang tunggak pajak di tiga wahana TMII. Pihak pengelola TMII, kata dia, mengajukan permohonan keringanan dalam pembayaran pajak. Namun, Ari memastikan keringanan itu tidak akan diberikan lantaran tidak memenuhi kriteria.
"Karena dia tetap ada nilai komersilnya. Jadi yang sekarang kita tolak itu komersial, kayak Snowbay itu ditolak," kata Ari kepada Suara.com, Jumat (30/11/2018).
Ari merincikan, pihaknya telah memasang stiker di 3 wahana, yakni Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel stiker, yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Ari mencontohkan salah satu wahana TMII yang menunggak pajak yakni Sasono Langgeng Budoyo yang masuk dalam komersial. Pasalnya, wahana itu seringkali disewakan kepada masyarakat umum.
Menurut Ari, dalam peraturan pajak daerah dan retribusi, keringanan pembayaran pajak hanya dapat diberikan kepada lembaga, badan hukum atau perseorangan yang tidak mengandung nilai komersial.
"Sebetulnya (surat permohonan TMII) nggak perlu dijawab, karena ada dalam aturan itu diberikan keringanan ada kriterianya. Sasono itu buat sewa pertemuan, kita nggak kasih keringanan," tegas Ari.
Baca Juga: Soal Ceramah 'Jokowi Banci' Habib Bahar bin Smith, Pelapor Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Pajak TMII Tak Kunjung Dibayar, Wali Kota Jaktim akan Lapor KPK
-
Pemkot Jaktim akan Relokasi Warga di 3 Wilayah Rawan Longsor
-
3 Wilayah Padat Penduduk di Jakarta Timur Masuk Rawan Longsor
-
Sejak Pagi Petugas Berjibaku Bersihkan Material Longsor di Jaktim
-
Tanah Longsor di Pasar Rebo, Anies: Kondisinya Terkendali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra