Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menemukan sebidang lahan pembibitan ganja dan tanaman katinon di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan lahan yang dijadikan pembibitan dan penanaman ganja seluas 300 meter di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kaki Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
"Anggota akhirnya temukan lahan itu tersembunyi di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Jumat (30/11/2018).
Di lokasi tersebut, pihaknya mendapati barang bukti berupa 220 bungkus pot pembibitan tanaman ganja, tujuh buah kecambah ganja dan 11 batang tanaman ganja dalam plastik polybag, pupuk urea, dan alat pertanian.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua orang tersangka. Dan tersangka diperediksi akan bertambah.
"Untuk tersangkanya ada dua orang diamankan, inisial HAR (47) berperan sebagai pembibitan ganja dan A (29) yang menanam. Satu lagi DPO," papar Dicky.
Selain itu masih di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor polisi juga mendapati pekarangan rumah warga seluas sekitar 50 meter persegi yang ditanami pohon katinon.
"Barang bukti 220 batang katinon," tambah Dicky.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Habib Rizieq: Awas, Jangan Ada yang Gembosi Reuni Akbar 212
"Kita masih terus lakukan penyidikan dengan temuan dan mencari tersangka yang DPO," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan