Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menemukan sebidang lahan pembibitan ganja dan tanaman katinon di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan lahan yang dijadikan pembibitan dan penanaman ganja seluas 300 meter di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kaki Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
"Anggota akhirnya temukan lahan itu tersembunyi di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Jumat (30/11/2018).
Di lokasi tersebut, pihaknya mendapati barang bukti berupa 220 bungkus pot pembibitan tanaman ganja, tujuh buah kecambah ganja dan 11 batang tanaman ganja dalam plastik polybag, pupuk urea, dan alat pertanian.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua orang tersangka. Dan tersangka diperediksi akan bertambah.
"Untuk tersangkanya ada dua orang diamankan, inisial HAR (47) berperan sebagai pembibitan ganja dan A (29) yang menanam. Satu lagi DPO," papar Dicky.
Selain itu masih di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor polisi juga mendapati pekarangan rumah warga seluas sekitar 50 meter persegi yang ditanami pohon katinon.
"Barang bukti 220 batang katinon," tambah Dicky.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Habib Rizieq: Awas, Jangan Ada yang Gembosi Reuni Akbar 212
"Kita masih terus lakukan penyidikan dengan temuan dan mencari tersangka yang DPO," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan