Suara.com - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil menemukan sebidang lahan pembibitan ganja dan tanaman katinon di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan lahan yang dijadikan pembibitan dan penanaman ganja seluas 300 meter di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kaki Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
"Anggota akhirnya temukan lahan itu tersembunyi di lahan milik Perhutani yang digunakan secara ilegal," kata Dicky, di Mapolres Bogor, Jumat (30/11/2018).
Di lokasi tersebut, pihaknya mendapati barang bukti berupa 220 bungkus pot pembibitan tanaman ganja, tujuh buah kecambah ganja dan 11 batang tanaman ganja dalam plastik polybag, pupuk urea, dan alat pertanian.
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua orang tersangka. Dan tersangka diperediksi akan bertambah.
"Untuk tersangkanya ada dua orang diamankan, inisial HAR (47) berperan sebagai pembibitan ganja dan A (29) yang menanam. Satu lagi DPO," papar Dicky.
Selain itu masih di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor polisi juga mendapati pekarangan rumah warga seluas sekitar 50 meter persegi yang ditanami pohon katinon.
"Barang bukti 220 batang katinon," tambah Dicky.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Habib Rizieq: Awas, Jangan Ada yang Gembosi Reuni Akbar 212
"Kita masih terus lakukan penyidikan dengan temuan dan mencari tersangka yang DPO," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan