Suara.com - Polisi India di Kota Mumbai telah menangkap dan menahan seorang perempuan berusia 20 tahun karena menikahi seorang pemuda berusia 17 tahun, demikian diwartakan BBC, Sabtu (1/12/2018).
Perempuan itu dan anaknya yang baru berusia lima bulan, buah pernikahan dengan pemuda tersebut, telah ditahan polisi selama dua pekan terakhir.
Penahanan perempuan itu oleh polisi merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh ibu pemuda 17 tahun itu. Polisi menahan perempuan itu menggunakan pasal pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Perempuan itu di sisi lain mengatakan bahwa hubungannya dengan pemuda itu atas dasar suka sama suka. Ia juga membantah bahwa suaminya masih di bawah umur.
Undang-undang pernikahan di India sendiri mengatur bahwa, usia ideal bagi perempuan untuk menikah adalah 18 tahun dan 21 untuk lelaki. Jadi dalam kasus ini, polisi juga menuding perempuan itu melanggar undang-undang penikahan anak.
Menurut BBC, kasus seperti ini - di mana perempuan ditahan karena menikahi lelaki di bawah umur - sangat jarang terjadi di India.
Adapun laporan ke polisi itu sudah didaftarkan oleh ibu pemuda itu pada Desember tahun lalu. Ia mengatakan bahwa perempuan tersebut dan keluarganya telah menculik pemuda itu dan memaksanya untuk menikah.
Ibu pemuda itu juga mengatakan bahwa puteranya telah berhubungan dengan perempuan tersebut selama dua tahun dan bahwa perempuan itu sering mengancam akan bunuh diri jika lelaki itu pergi.
Polisi sendiri mengatakan bahwa mereka menahan perempuan itu setelah melewati sebuah proses penyelidikan yang panjang dan setelah meminta pendapat dari sejumlah pakar hukum.
Berita Terkait
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik
-
Stop Bilang "Bukan Saya": Mengapa Masbro Juga Bertanggung Jawab Atas Budaya Pelecehan
-
Modus Keji Syekh Ahmad Al Misry: Lecehkan Santri Sambil Catut Kisah Nabi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu