Suara.com - Polisi India di Kota Mumbai telah menangkap dan menahan seorang perempuan berusia 20 tahun karena menikahi seorang pemuda berusia 17 tahun, demikian diwartakan BBC, Sabtu (1/12/2018).
Perempuan itu dan anaknya yang baru berusia lima bulan, buah pernikahan dengan pemuda tersebut, telah ditahan polisi selama dua pekan terakhir.
Penahanan perempuan itu oleh polisi merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh ibu pemuda 17 tahun itu. Polisi menahan perempuan itu menggunakan pasal pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Perempuan itu di sisi lain mengatakan bahwa hubungannya dengan pemuda itu atas dasar suka sama suka. Ia juga membantah bahwa suaminya masih di bawah umur.
Undang-undang pernikahan di India sendiri mengatur bahwa, usia ideal bagi perempuan untuk menikah adalah 18 tahun dan 21 untuk lelaki. Jadi dalam kasus ini, polisi juga menuding perempuan itu melanggar undang-undang penikahan anak.
Menurut BBC, kasus seperti ini - di mana perempuan ditahan karena menikahi lelaki di bawah umur - sangat jarang terjadi di India.
Adapun laporan ke polisi itu sudah didaftarkan oleh ibu pemuda itu pada Desember tahun lalu. Ia mengatakan bahwa perempuan tersebut dan keluarganya telah menculik pemuda itu dan memaksanya untuk menikah.
Ibu pemuda itu juga mengatakan bahwa puteranya telah berhubungan dengan perempuan tersebut selama dua tahun dan bahwa perempuan itu sering mengancam akan bunuh diri jika lelaki itu pergi.
Polisi sendiri mengatakan bahwa mereka menahan perempuan itu setelah melewati sebuah proses penyelidikan yang panjang dan setelah meminta pendapat dari sejumlah pakar hukum.
Berita Terkait
-
Sinopsis The Family Man Season 3, Series India Terbaru Manoj Bajpayee
-
Viral! Turis India Ngamuk di McD Malaysia karena Dapat Burger Daging Sapi Bukannya Vegetarian
-
Sinopsis Film India '120 Bahadur', Dibintangi Farhan Akhtar
-
Sinopsis Bison: Kaalamaadan, Film India Terbaru Dhruv Vikram di Netflix
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB