Suara.com - Polisi India di Kota Mumbai telah menangkap dan menahan seorang perempuan berusia 20 tahun karena menikahi seorang pemuda berusia 17 tahun, demikian diwartakan BBC, Sabtu (1/12/2018).
Perempuan itu dan anaknya yang baru berusia lima bulan, buah pernikahan dengan pemuda tersebut, telah ditahan polisi selama dua pekan terakhir.
Penahanan perempuan itu oleh polisi merupakan buntut dari laporan yang dibuat oleh ibu pemuda 17 tahun itu. Polisi menahan perempuan itu menggunakan pasal pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Perempuan itu di sisi lain mengatakan bahwa hubungannya dengan pemuda itu atas dasar suka sama suka. Ia juga membantah bahwa suaminya masih di bawah umur.
Undang-undang pernikahan di India sendiri mengatur bahwa, usia ideal bagi perempuan untuk menikah adalah 18 tahun dan 21 untuk lelaki. Jadi dalam kasus ini, polisi juga menuding perempuan itu melanggar undang-undang penikahan anak.
Menurut BBC, kasus seperti ini - di mana perempuan ditahan karena menikahi lelaki di bawah umur - sangat jarang terjadi di India.
Adapun laporan ke polisi itu sudah didaftarkan oleh ibu pemuda itu pada Desember tahun lalu. Ia mengatakan bahwa perempuan tersebut dan keluarganya telah menculik pemuda itu dan memaksanya untuk menikah.
Ibu pemuda itu juga mengatakan bahwa puteranya telah berhubungan dengan perempuan tersebut selama dua tahun dan bahwa perempuan itu sering mengancam akan bunuh diri jika lelaki itu pergi.
Polisi sendiri mengatakan bahwa mereka menahan perempuan itu setelah melewati sebuah proses penyelidikan yang panjang dan setelah meminta pendapat dari sejumlah pakar hukum.
Berita Terkait
-
Satu-satunya Ganda Putra di India Open 2026, Sabar Karyaman Gutama Mohon Doa
-
Reza Pahlevi Soroti Kondisi Shuttlecock di India Open 2026
-
Dominan Sejak Awal, Sabar/Reza Amankan Tiket 16 Besar India Open 2026
-
Dua Wakil Indonesia Mulai Perjuangan di India Open 2026 Hari Ini
-
Menang di Laga Perdana India Open 2026, Putri Kusuma Wardani Merasa Banyak Lakukan Kesalahan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan