Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja ke Jakarta. Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang terlarang tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (30/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ratusan kilogram ganja tersebut hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur darat. Ketiga tersangka beserta barang bukti ditangkap di dua tempat terpisah di Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Trisno, Minggu (2/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
Sedangkan barang bukti ganja yang diamankan mencapai 510 kilogram. Ganja kering tersebut dibungkus dalam ratusan bal yang dibaluti dan diberi lakban cokelat serta disusun dalam kotak kayu, kardus, dan koper.
Trisno menjelaskan, penangkapan komplotan narkotika berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Lueng Bata. Informasi tersebut menyebutkan ada seorang diduga menyimpan ganja di sebuah rumah di Gampong Lueng Bata. Personel polsek kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta.
Ketiga tersangka yakni MF (36), pekerjaan mekanik, warga Gampong Lamsepeung, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Kemudian J (50), pekerjaan petani, warga Gampong Grot Meunasah Blang, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, dan F (41), pekerjaan petani, warga Gampong Lam Ara Cut, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar.
"Dari hasil koordinasi, dibentuk tim gabungan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu. Kemudian, tim gabungan menggerebek rumah tersebut. Serta mengamankan tersangka MF," jelas Trisno.
Hasil penggeledahan rumah di Gampong Panteriek, polisi menemukan 105 bungkusan berisi ganja yang diisolatip. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan Mapolresta Banda Aceh.
Baca Juga: Seruan Ganti Presiden Menggema di Reuni 212, Fadli Zon : Apa Salahnya
Dari pengakuan tersangka MF, ganja tersebut didapatnya dari tersangka J melalui perantara tersangka F. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi J dan F secara terpisah di Aceh Besar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi mengamankan tujuh peti kayu berisikan 320 bal atau bungkusan berisi ganja yang lakban cokelat. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah tersangka J di Indrapuri, Aceh Besar," kata dia.
Lebih jauh Trisno mengatakan, tersangka J dan F mengaku ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Tengku ET beralamat di Gampong Lamteuba, Aceh Besar, dengan harga Rp25 juta.
"Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Polisi juga menjadikan Tengku ET sebagai DPO," kata Trisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv, Disorot soal Hubungan dengan Tersangka Korupsi CSR
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras