Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith diketahui menolak minta maaf dan memilih membusuk di penjara setelah menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi banci. Terkait itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menganggap setiap orang yang dinyatakan bersalah akan ditentukan lama masa tahanan.
"Kalau soal membusuk atau tidak membusuk ya itu urusan dia lah. Urusan hukum kok, dan nggak ada itu pidana pembusukan itu di penjara. Di penjara itu ada tahunnya, gitu lho," kata Jazilul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Meski demikian Jazilul melihat apa yang dilakukan Habib Bahar bukanlah permasalahan yang besar. Oleh sebab itu, Jazilul meminta seluruh pihak untuk tidak membesar-besarkannya.
"Itu urusannya dia lah itu soal sepele itu, nggak usah dibesar-besarkan. Saya juga nggak begitu kenal," kata Jazilul.
Jazilul kemudian menganggap ucapan Habib Bahar tidak bijaksana sebagai penceramah. Apalagi menghina orang dan menyebut Jokowi banci dalam ceramahnya.
"Berdakwah dengan cara begitu, itu juga tidak menggunakan azaz yang ada di Islam, dengan cara yang santun dengan cara yang bijaksana, apakah model begitu itu bijaksana? kan nggak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden
-
Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah, Kenapa?
-
Yamaha Serukan Nomor 1, Jokowi: Spiritnya Saya Setuju
-
Tanggapi Seruan Rizieq, PKB: Urus Dirinya Saja Belum Selesai Kok
-
Keren, Ekspor Motor Yamaha ke 1,5 Juta Unit Disaksikan Presiden
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!