Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Bupati Boyolali Seno Samudro telah melanggar aturan setelah memaki Capres nomor urut 02 Prabowo. Meskipun begitu, tim advokasi BPN Prabowo - Sandiaga belum berencana melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Subianto, Habiburokhman menganggap Bupati Seno telah melanggar hukum pemilu dan dugaan tindak pidana. Bupati Seno dinilai melanggar pasal 282 junto 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Yang intinya melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, orasi Bupati Seno pun dianggapnya termasuk ke dalam tindak pidana hukum untuk delik umum karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
"Dugaan tindak pidana masuk delik umum yaitu dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian," ujarnya.
Terkait itu, tim advokasi hokum Prabowo – Sandiaga sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti saat Bupati Seno berorasi dalam aksi unjuk rasa warga Boyolali yang mempersoalkan pidato Ketua Umum Partai Gerindra beberapa hari yang lalu.
Dari bukti-bukti yang ada, tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandiaga menganggap Bupati Seno menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, ada pun kalimat-kalimat yang dilontarkan Bupati Seno mengandung ujaran kebencian.
Meskipun begitu, Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan melaporkan Bupati Seno baik ke pihak kepolisian maupun kepada Bawaslu RI. Hal itu disebabkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan terlebih dahulu, salah satunya dari advokat pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Kami sendiri secara resmi belum melaporkan tapi kami pantau karena memang di dua persoalan tersebut bukan delik aduan, itu delik umum. Jadi kalau di delik umum itu kalau sudah ada yg melapor sebenarnya tidak perlu lagi ada pelaporan dari yang merasa dirugikan," kata dia.
Baca Juga: Objek Mirip Rudal yang Dekati Bumi Diduga Mata-mata Alien
Meskipun secara resmi tidak akan melaporkan, namun tim advokasi dan hukum Prabowo-Sandiaga tetap akan mengawal jalannya pelaporan tersebut. Selain itu, Habiburokhman pun berharap pelaporan itu dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisan ataupun Bawaslu RI.
"Kami berharap persoalan ini bisa diusut tuntas secara hukum pihak-pihak yang nanti mungkin terbukti bersalah bisa mempertanggungjawabkannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh
-
Digadang Gantikan Sandiaga di Wagub DKI, Syaikhu Pelajari Jakarta
-
Balas Kritik Prabowo, Wapres JK: Indonesia Butuh Impor
-
Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan
-
Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!