Suara.com - Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai Bupati Boyolali Seno Samudro telah melanggar aturan setelah memaki Capres nomor urut 02 Prabowo. Meskipun begitu, tim advokasi BPN Prabowo - Sandiaga belum berencana melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Subianto, Habiburokhman menganggap Bupati Seno telah melanggar hukum pemilu dan dugaan tindak pidana. Bupati Seno dinilai melanggar pasal 282 junto 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Yang intinya melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, orasi Bupati Seno pun dianggapnya termasuk ke dalam tindak pidana hukum untuk delik umum karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.
"Dugaan tindak pidana masuk delik umum yaitu dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian," ujarnya.
Terkait itu, tim advokasi hokum Prabowo – Sandiaga sudah melakukan pengumpulan bukti-bukti saat Bupati Seno berorasi dalam aksi unjuk rasa warga Boyolali yang mempersoalkan pidato Ketua Umum Partai Gerindra beberapa hari yang lalu.
Dari bukti-bukti yang ada, tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandiaga menganggap Bupati Seno menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, ada pun kalimat-kalimat yang dilontarkan Bupati Seno mengandung ujaran kebencian.
Meskipun begitu, Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya belum akan melaporkan Bupati Seno baik ke pihak kepolisian maupun kepada Bawaslu RI. Hal itu disebabkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan terlebih dahulu, salah satunya dari advokat pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Kami sendiri secara resmi belum melaporkan tapi kami pantau karena memang di dua persoalan tersebut bukan delik aduan, itu delik umum. Jadi kalau di delik umum itu kalau sudah ada yg melapor sebenarnya tidak perlu lagi ada pelaporan dari yang merasa dirugikan," kata dia.
Baca Juga: Objek Mirip Rudal yang Dekati Bumi Diduga Mata-mata Alien
Meskipun secara resmi tidak akan melaporkan, namun tim advokasi dan hukum Prabowo-Sandiaga tetap akan mengawal jalannya pelaporan tersebut. Selain itu, Habiburokhman pun berharap pelaporan itu dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisan ataupun Bawaslu RI.
"Kami berharap persoalan ini bisa diusut tuntas secara hukum pihak-pihak yang nanti mungkin terbukti bersalah bisa mempertanggungjawabkannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Prabowo: Warga Boyolali Harus Pahami Pidato Secara Utuh
-
Digadang Gantikan Sandiaga di Wagub DKI, Syaikhu Pelajari Jakarta
-
Balas Kritik Prabowo, Wapres JK: Indonesia Butuh Impor
-
Bupati Boyolali Dilaporkan Kubu Prabowo, PDIP: Berlebihan
-
Heboh Janji Prabowo Hentikan Impor, Begini Penjelasan Fadli Zon
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran