Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengomentari soal penceramah Habib Bahar Bin Smith yang enggan meminta maaf karena tak merasa menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, penolakan permintaan maaf itu merupakan hak pribadi setiap orang.
Fadli mengatakan kemungkinan Habib Bahar memiliki alasan yang kuat untuk menolak meminta maaf kepada Jokowi.
"Itu kan hak pribadi jadi kalau yang bersangkutan merasa dirinya benar dan dia tidak mau minta maaf ya kita mau bilang apa?," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (3/12/2018).
Menurutnya, isi ceramah yang viral di media sosial itu mengandung konteks saat Aksi Bela Islam 411. Ketika itu, para pedemo menuntut Presiden Jokowi untuk segera membuka penyelidikan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama lantaran menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51.
"Saya kira dia (Bahar Bin Smith) memang mempunyai alasan yang kuat ya karena harus diletakkan itu pada konteksnya. Dia berbicara itu kan dalam konteks 2 tahun yang lalu, jadi menurut saya dia ini punya hak untuk bersikap," ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli pun mengaku sangat mengenal Bahar Bin Smith yang dianggap merupakan sosok yang cerdas dan orator yang ulung. Justrum, dia menilai pemerintah sedang mengkriminalisasi Bahar Bin Smith untuk diseret ke ranah hukum.
"Saya kira dia adalah yang cerdas yang jitu, orator memang, berani gitu, ya. Jadi saya yakin kalau dia nanti dilakukan kriminalisasi dengan tidak adil ya yang akan rugi juga wajah hukum kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Fokus Garap Habib Bahar di Pasal Diskriminasi Ras dan Etnis
-
Tolak Minta Maaf ke Jokowi dan Pilih Membusuk, PKB: Itu Urusan Habib Bahar
-
Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden
-
Reuni 212 Kampanye Terselubung Prabowo? Fadli Zon: Mereka Gagal Paham
-
Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah, Kenapa?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar
-
Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta