Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, turut memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian pentolan FPI Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Jokowi.
Kasus tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri. Namun, karena ujaran kebencian itu dilakukan Habib Bahar bin Smith saat berceramah di Sumsel tahun2017, maka saksi-saksi diperiksa Bareskrim Polri di polda setempat.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menegaskan, sejumlah saksi itu diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu.
"Saksi dari masyarakat dan petugas pengamanan yang diduga berada di lokasi ceramah, sudah kami mintakan keterangan," kata Zulkarnain Adinegara, Senin (3/12/2018)
Meski demikian, Zulkarnain tidak mengetahui lokasi ceramah Habib Bahar bin Smith pada Januari 2017 di Palembang, mengingat kala itu dirinya masih bertugas sebagai Kapolda di Riau.
Zulkarnain mengatakan, Mabes Polri bersama Ditkrimum Polda Sumsel sempat menggeledah lokasi ceramah Habib Bahar Smith untuk mencari bukti dan tambahan rekaman.
Terkait penggeledahan rumah Habib Bahar Smith di Palembang yang sempat disebut-sebut, Kapolda mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Apa ada rumahnya di sini (Palembang)? Setahu saya dia itu hanya ceramah saja di Sumsel, tapi tak punya rumah di sini," jelas Zulkarnain.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan sejumlah organisasi kepada Bareskrim Polri atas dugaan menyebar ujaran kebencian. Sebab, dalam satu ceramahnya, Habib Bahar bin Smith menyebut Jokowi banci dan menyerukan membuka celana sang presiden, agar mengetahui Jokowi haid atau tidak.
Baca Juga: Diajak Jokowi Satu Mobil, Anies Bahas Masalah Jakarta
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap