Suara.com - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Wasekjen PDIP dan juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, pada Senin (3/12/2018) malam, atas ucapan Ahmad yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.
"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12) malam.
Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengatakan, tuduhan Ahmad Basarah tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.
"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya seperti dilansir Antara.
Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.
Ia pun menambahkan, pelaporannya ini tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.
Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.
Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun Jadi Youtuber Berhasil Kantongi Rp 313 Miliar
Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim, di antaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.
Pihaknya pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P menyebut bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ahmad pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah juga dilaporkan seorang warga negara Indonesia bernama Rizka Prihandi atas ucapannya itu.
Berita Terkait
-
Sebut Soeharto Guru Korupsi, Eks Anggota DPR Polisikan Ahmad Basarah
-
Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah
-
DPRD Jakarta Minta Anies Ganti Plt Dinas dengan Penyerapan Rendah
-
Pidato Pelunasan Janji Politik Anies di Reuni 212 Salah Tempat
-
Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan