Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melanjutkan sidang perkara suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih. Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangn saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu saksi yang hadir adalah Audrey Ratna Justianti selaku sekretaris pribadi bos Blackgold Johannes B. Kotjo. Dalam persidangan, Audrey membeberkan awal pertemuan dengan Eni, politikus Partai Golkar.
"Waktunya nggak inget persis. Itu tahun 2018. Waktu datang, saya nggak tahu siapa beliau, saya cuma tau ibu (Eni) pakai baju panjang tapi saya nggak tahu," kata Audrey menjawab pertanyaan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
PertemuaN dengan Eni, kata Audrey, di kantor Kotjo, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada tahun 2018. Audrey awalnya tak mengenal Eni sebagai seorang anggota DPR.
Hingga akhirnya, Audrey mengetahui Eni sebagai anggota DPR dari seorang pengawal Eni yang menemaninya ke Kantor Kotjo. Menurut Audrey, Eni datang sebanyak tiga sampai empat kali ke kantor Kotjo.
Audrey pun menyebut Eni selalu datang ke kantor Kotjo, hanya sendiri dan tak mengetahui tujuan Eni bahwa terkait urusan dengan proyek PLTU Riau-1.
"Iya datang sendiri. Nggak tahu apa keperluannya sama bapak (Kotjo)," kata ujar Audrey
Dari pertemun itu Audrey menyebut Kotjo memerintahkannya untuk menyiapkan sejumlah uang untuk Eni. Uang yang diberikn, kata dia, memakai uang pribadi melalui ATM BCA.
"Ada dari rekening dan cek atas nama pribadi pak Kotjo," ujar Audrey
Baca Juga: Osama Sebut NU Sesat, Kubu Prabowo Minta Kedubes Saudi Klarifikasi
Audrey mengatakan awal memberikan uang kepada Eni, sebesar Rp 2 miliar. Itu pun berupa cek. Dan diberikan kepada staf pribadi Eni, Tahta Maharaya.
"Itu pernah memberikan cek Rp 2 miliar. Itu diberikan ke orang kepercayaan ibu Eni," tutur Audrey.
Kemudian, Audrey kembali mendapat perintah dari Kotjo, untuk kembali memberikan uang sebesar Rp 2 miliar pada 14 Maret 2018. Itu pun diberikan secara bertahap dengan nilai Rp 500 juta.
"Saya disuruh lagi ambil uang Rp 2 miliar setelah itu, bertahap ambilya Rp 500- Rp 500 juta. Terus bapak bilang nanti ada orang ibu Eni yang mengambil," ujar Audrey.
Selanjutnya, Audrey kembali memberikan uang pada 8 Juli 2018, senilai Rp 250 juta. Kemudian ada kembali uang sebesar Rp 500 juta diminta Eni, Namun Audrey lupa detail penyerahan uang tersebut kapan.
"Untuk total itu, sampai Rp 4.75 miliar, semua dari rekening probadi pak Kotjo," tutur Audrey.
Berita Terkait
-
Jokowi Lacak Uang Hasil Korupsi yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
-
Kasus Suap Meikarta, CEO Mahkota Sentosa Utama Bakal Diperiksa KPK
-
Jadi Terdakwa Kasus PLTU Riau, DPR Lantik Pengganti Eni Maulani Saragih
-
KPK Duga Aliran Suap Bupati Cirebon Mengalir ke PDIP
-
KPK Usut Perusahaan Migas Diduga Pemberi Suap ke Eni Saragih
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok