Suara.com - Andik Kristiwan (36) harus kembali mendekam di jeruji besi setelah aksi pencurian sepeda motor milik warga Bambang Wiyono (16) berhasil diungkap polisi. Aksi pencurian itu terungkap korban bernama Achmad Bambang Wiyono (16).
Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo menyampaikan, Andik sempat bergulat setelah aksinya dipergoki korban.
"Pada saat itu dia mau mencuri motor di depan kantor Samsat, kemudian dia sudah naik kendaraan. Korban tahu, pelaku ditendang lalu terjatuh. Dikira masyarakat berkelahi, mau dilerai terus datang mobil patroli, sehingga diamankan. Korban mengaku jika motornya mau dicuri, pelaku langsung kita tangkap," ujar Effendy seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (4/12/2018).
Dari catatan di kepolisian, Andik ternyata adalah seorang residivis. Dia pernah mendekam di penjara pada 2014 dalam kasus yang sama.
"Ini sebenarnya sudah jaringan lama, sudah pernah kita tangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2014," terang Effendy.
Selama melancarkan aksi pencurian, Andik dibantu kawannya bernama Renata yang kini masih sudah meringkuk di rumah tahanan Polres Batu. Dari hasil pemeriksaan, Andik mengaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Karangploso dan Kota Batu.
Andik juga mengaku, menjual sepeda motor hasil curian ke penadah dengan harga yang bervariasi. Seperti misal Honda Vario tahun 2018, Andik menjualnya dengan harga Rp 4,2 juta.
"Jadi waktu menjual, dia telepon pada yang pesan, simpangan, uang dikasihkan, kemudian sama-sama pergi. Jual putus," beber Effendy.
Effendy menyampaikan, hidup Andik yanng terkesan glamor itu memaksannya untuk melakukan pencurian. Bahkan hasil curian itu ditabung tersangka untuk bisa mencicil sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R yang dibeli secara kredit.
Baca Juga: Satu Tentara Ditembak Mati di Pos TNI Mbua, Papua
"Kalau menurut keterangannya karena ekonomi. Tapi kalau lihat gaya hidupnya, dia memang gaya hidup tinggi, mungkin juga karena istrinya lebih dari satu. Sementara pengakuannya, istrinya dua," pungkas Effendy.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (Beritajatim.com)
Berita Terkait
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
-
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Guru Tipu Warga Riau Miliaran Rupiah
-
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
-
Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda
-
Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton