Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut terdakwa Fichrul Hidayatulloh terkait kasus pesta mesum tiga orang alias threesome dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 Juta subsidair 6 bulan penjara.
Tuntutan itu dibacakan JPU Kejari Sidoarjo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (4/12/2018).
"Menuntut terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda uang Rp.120 Juta Subsidair 6 bulan kurungan," ucap Jaksa Novita.
Terkait adanya tuntutan itu, Fichrul mengakui perbuatannya terkait prostitusi yang melibatkan istrinya berinisial DA (24). Dengan raut wajah yang terlihat memelas, terdakwa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi," kata Ficrul di hadapan majelis hakim.
Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 2 (1) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selain itu, Fichrul juga memohon kepada majelis hakim bisa meringankan hukumannya dalam kasus ini
Perkara tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan terdakwa melibatkan istri sahnya untuk dijual. Untuk menarik pelanggannya, Fichrul juga menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya.
"Saya mohon terdakwa tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Apa tidak kasian sama istrinya," tegas salah satu Majelis Hakim saat dalam ruang persidangan. (Beritajatim.com)
Baca Juga: Hamka Hamzah Buka Suara Soal Isu Persija Jakarta Juara Settingan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta
 - 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran