Suara.com - Polisi membekuk kawanan pencuri yang telah mengeruk barang berharga di mes Gereja GPIB Immanuel, Kampung Seraya. Tiga tersebut dibekuk sehari setelah aksi pencurian itu dilakukan pada Rabu (28/11/2018).
Para tersangka yang dibekuk yakni H alias E (32), IM alias I (23) dan DA alias D (27). Barang yang dicuri para pelaku di antaranya berupa satu unit laptop, ATM bank BNI, milik seorang staf gereja dam uang tunai sebesar Rp7.150.000.
Kapolsek Batuampar AKP Reza Mondi Tarigan menyampaikan, hasil barang yang dicuri itu kemudian dibelikan dua unit telepon genggam oleh tiga tersangka.
"Kami amankan 2 unit ponsel merk Oppo dan Xiaomi dibeli dengan uang hasil curian, ATM dan buka tabungan bank BNI, ATM dan buku tabungan bank BRI serta uang tunai Rp 7.150.000 sisa hasil curian," kata Reza kepada batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Reza menyebutkan kawanan maling ini membobol mess gereja dengan cara masuk melalui jendela dan mengambil barang-barang milik korban.
Salah satu tersangka yakni H sempat melarikan diri ke Dumai dengan menggunakan kapal ferry. Namun berkat kerjasama dengan Satuan Reskrim Polres Dumai, H akhirnya dapat dibekuk.
Atas perbuatannya itu, ketiga bandit ini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Batamnews.co.id)
Berita Terkait
-
Marak Isu Santet di Probolinggo, Begini Penjelasan Polisi ke Warga
-
Cicil Motor Ninja 250 R, Andik 18 Kali Mencuri
-
Rekam Penangkapan Rakyat, Dokter Muda Papua Disiksa 10 Polisi
-
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Guru Tipu Warga Riau Miliaran Rupiah
-
FPI Minta Penghina Habib Rizieq Dajal Diperoses Hingga ke Persidangan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel