Suara.com - Puluhan pekerja pengepakan udang di PT Panca Mitra Multi Perdana (PT PMMP), Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, keracunan. Mereka diduga keracunan zat kimia yang terhirup saat sedang bekerja di salah satu ruangan pabrik.
"Awalnya saya tidak tahu juga, tadi saat masuk ke ruangan tiba-tiba ada bau menyengat hingga saya mual-mual dan pusing," kata Niwati, salah seorang korban kepada wartawan di ruang nginap Wijaya Kusuma, RSUD Abdoer Rahem Situbondo, Rabu (5/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
Niwati menerangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pekerja yang lain, bau menyengat dan terhirup puluhan pekerja pabrik pengepakan udang di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, itu berasal dari bahan kimia yang tumpah di ruang pengupasan udang.
"Saya tidak tahu pasti cairan pembersih apa yang tumpah, katanya pembersih mesin," ujarnya.
Sedangkan Kepala Ruangan Wijaya Kusuma RSUD Abdoer Rahem Situbondo, Halin mengemukakan bahwa puluhan pekerja pabrik pengepakan udang (pabrik salem) tiba di rumah sakit dalam kondisinya sesak, lemas, pusing dan mual-mual.
Dari pengakuan korban, katanya, puluhan pekerja borongan itu menghirup bau tidak enak dan para pekerja yang ada di ruangan itu mengalami pusing dan bahkan jatuh pingsan.
"Saat korban tiba di sini, langsung mendapatkan penanganan medis, diinfus dan oksigen. Kalau secara medis diduga keracunan menghirup zat kimia," katanya.
Secara terpisah, Humas PT PMMP Situbondo Eko Kridarso mengatakan para pekerja yang mengalami pusing dan mual-mial tidak kuat menghirup bau kaporit yang biasa digunakan membasmi bakteri.
"Bukan keracunan makanan, tetapi pekerja tidak kuat menghirup bau kaporit. Ini keteledoran karyawan bagian kebersihan, entah kaporit tumpah atau terlalu banyak kaporitnya," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2019 dengan Disko Samba di Bali
Menurut dia, sampai saat ini dari sebanyak 37 orang pekerja yang keracunan menghirup zat kimia kaporit itu, 25 orang diantaranya telah diizinkan pulang dari rumah sakit, sedangkan sisanya masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 37 orang pekerja pabrik pengepakan udang itu 21 orang dirawat di RSUD Abdoer Rahem Situbondo, 13 korban dirawat di RS Elizabeth dan tiga korban lainnya dirawat di rumah sakit swasta setempat.
Berita Terkait
-
Kerja Sambil Berdiri Ternyata Bukan Solusi Obesitas
-
Jokowi Disebut Prioritaskan Infrastruktur Ketimbang Keamanan di Papua
-
Jadi Korban Penembakan di Papua, Keluarga Menanti Keberadaan Agus
-
Dilaporkan Perusahaan, Kakek 89 Tahun Jadi Terdakwa Penyerobotan Tanah
-
Tragedi Berdarah Trans Papua, 31 Pekerja Dibantai KKB Selama Dua Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono