Suara.com - Empat narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blok F 3 Klas II B Sekayu ditangkap petugas lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Empat penghuni lapas bernama Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhan Nudin (28), dan Alpian (48) harus berurusan dengan petugas setelah tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam sel.
Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronaldo Devinci mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengunjung yang akan menyelundupkan narkoba di dalam empek-empek.
"Dari info itu, kita tidaklanjuti dengan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, terutama empek-empek. Saat itu, hanya satu pengunjung yang membawa empek-empek yakni NT dan sudah kita curigai," ujar Ronaldo di Lapas Sekayu, Rabu (5/12/2018).
Petugas pun mengawasi NT saat bertemu dengan Hendra, hingga napi tersebut kembali ke blok F3.
"Kita amati hingga ke dalam sel di Blok F3. Kita juga lihat siapa saja yang mendekati Hendra di dalam sel. Tidak lama kemudian, kita langsung lakukan penggerebekan dan didapati Hendra bersama Arzan, Arhan, dan Alpian sedang mengkonsumsi sabu," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui narkotika jenis sabu tersebut disediakan oleh Hendra, sedangkan alat hisap dibuat oleh Arzan. Hendra mengaku barang haram tersebut masuk ke dalam lapas setelah disembunyikan NT di dalam botol sampo.
"Pengakuan Hendra, barang itu dimasukkan kedalam botol sampo oleh NT," kata dia.
Ironisnya, Hendra tertangkap tangan di saat masa tahanannya segera berakhir. Hendra yang merupakan narapidana pidana umum, akan bebas bersyarat dalam waktu satu minggu ke depan. Dengan adanya kasus ini, status bebas bersyarat Hendra pun melayang.
Baca Juga: Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury
Sedangkan Arhan Nudin narapidana kasus pembunuhan dan tengah menjalani sisa hukuman 2,6 tahun lagi. Sementara Arzan merupakan narapidana umum dan saat ini masih proses sidang karena terlibat kasus narkoba lainnya, yaitu setelah istrinya ditangkap pihak Lapas Klas II B Sekayu karena kedapatan menyelundupkan narkotika.
Sementara Alpian saat ini masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses sidang kasus narkoba.
"Untuk narapidana Hendra, status bebas bersyaratnya kita cabut. Saat ini keempatnya kita tempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kita juga sudah lapor dan serahkan kasus ini ke Polres Muba," jelas dia.
Sementara Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Hidayat Amin mengatakan telah menerima laporan dari Lapas Klas II B Sekayu terkait penangkapan empat orang penghuni Lapas Klas II B Sekayu.
"Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisap (bong) dan satu unit handphone sudah kita amankan dan tengah menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. (Andhiko)
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo