Suara.com - Empat narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blok F 3 Klas II B Sekayu ditangkap petugas lantaran dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Empat penghuni lapas bernama Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhan Nudin (28), dan Alpian (48) harus berurusan dengan petugas setelah tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam sel.
Kepala Lapas Klas II B Sekayu, Ronaldo Devinci mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang menyebutkan ada pengunjung yang akan menyelundupkan narkoba di dalam empek-empek.
"Dari info itu, kita tidaklanjuti dengan memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, terutama empek-empek. Saat itu, hanya satu pengunjung yang membawa empek-empek yakni NT dan sudah kita curigai," ujar Ronaldo di Lapas Sekayu, Rabu (5/12/2018).
Petugas pun mengawasi NT saat bertemu dengan Hendra, hingga napi tersebut kembali ke blok F3.
"Kita amati hingga ke dalam sel di Blok F3. Kita juga lihat siapa saja yang mendekati Hendra di dalam sel. Tidak lama kemudian, kita langsung lakukan penggerebekan dan didapati Hendra bersama Arzan, Arhan, dan Alpian sedang mengkonsumsi sabu," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui narkotika jenis sabu tersebut disediakan oleh Hendra, sedangkan alat hisap dibuat oleh Arzan. Hendra mengaku barang haram tersebut masuk ke dalam lapas setelah disembunyikan NT di dalam botol sampo.
"Pengakuan Hendra, barang itu dimasukkan kedalam botol sampo oleh NT," kata dia.
Ironisnya, Hendra tertangkap tangan di saat masa tahanannya segera berakhir. Hendra yang merupakan narapidana pidana umum, akan bebas bersyarat dalam waktu satu minggu ke depan. Dengan adanya kasus ini, status bebas bersyarat Hendra pun melayang.
Baca Juga: Terungkap, Sindikat Narkoba Miliaran Rupiah di Resore Mewah Baliview Luxury
Sedangkan Arhan Nudin narapidana kasus pembunuhan dan tengah menjalani sisa hukuman 2,6 tahun lagi. Sementara Arzan merupakan narapidana umum dan saat ini masih proses sidang karena terlibat kasus narkoba lainnya, yaitu setelah istrinya ditangkap pihak Lapas Klas II B Sekayu karena kedapatan menyelundupkan narkotika.
Sementara Alpian saat ini masih berstatus tahanan karena masih menjalani proses sidang kasus narkoba.
"Untuk narapidana Hendra, status bebas bersyaratnya kita cabut. Saat ini keempatnya kita tempatkan di sel isolasi dan dilarang kunjungan selama tiga bulan. Kita juga sudah lapor dan serahkan kasus ini ke Polres Muba," jelas dia.
Sementara Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Hidayat Amin mengatakan telah menerima laporan dari Lapas Klas II B Sekayu terkait penangkapan empat orang penghuni Lapas Klas II B Sekayu.
"Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, seperangkat alat hisap (bong) dan satu unit handphone sudah kita amankan dan tengah menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya. (Andhiko)
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
IBL Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Ekosistem Basket
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang