Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest turut berkomentar terkait proses hukum penceramah Habib Bahar bin Smith yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Menurutnya tidak ada yang kebal dengan hukum.
Rian mengatakan, dalam negara yang menganut sistem demokrasi apapun profesi, apabila melanggar hukum maka harus ditindak. Rian menilai dampaknya akan berbahaya apabila ada profesi yang diberikan pengecualian meskipun dirinya bersalah secara hukum.
"Dalam hukum kita siapapun yang melanggar ditindak tanpa pandang dulu, kalau kita pandang bulu, (misalnya) karena pemuka agama nggak diperiksa waduh bahaya untuk kualitas demokrasi," kata Rian di Kompleks Parlemen, Jumat (7/12/2018).
Selain itu, Rian menganggap, seharusnya penceramah itu menyebarkan kedamaian kepada pengikutnya. Meskipun ingin mengkritik, masih ada cara lain yang lebih pantas disampaikan tanpa harus ada kalimat menghina.
"Lagi-lagi buat siapapun profesi apapun ngomong yang sejuk-sejuk saja, yang damai, boleh kita kritik tegur beri peringatan keras tapi ada cara lain yang lebih pantas," pungkasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahar bin Smith, yang merupakan pendakwah sekaligus tokoh FPI, ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (6/12/2018).
Berita Terkait
-
PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon
-
Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya
-
Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith
-
Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
-
Nilai Kerja DPR Buruk, PSI Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!