Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest turut berkomentar terkait proses hukum penceramah Habib Bahar bin Smith yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Menurutnya tidak ada yang kebal dengan hukum.
Rian mengatakan, dalam negara yang menganut sistem demokrasi apapun profesi, apabila melanggar hukum maka harus ditindak. Rian menilai dampaknya akan berbahaya apabila ada profesi yang diberikan pengecualian meskipun dirinya bersalah secara hukum.
"Dalam hukum kita siapapun yang melanggar ditindak tanpa pandang dulu, kalau kita pandang bulu, (misalnya) karena pemuka agama nggak diperiksa waduh bahaya untuk kualitas demokrasi," kata Rian di Kompleks Parlemen, Jumat (7/12/2018).
Selain itu, Rian menganggap, seharusnya penceramah itu menyebarkan kedamaian kepada pengikutnya. Meskipun ingin mengkritik, masih ada cara lain yang lebih pantas disampaikan tanpa harus ada kalimat menghina.
"Lagi-lagi buat siapapun profesi apapun ngomong yang sejuk-sejuk saja, yang damai, boleh kita kritik tegur beri peringatan keras tapi ada cara lain yang lebih pantas," pungkasnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahar bin Smith, yang merupakan pendakwah sekaligus tokoh FPI, ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (6/12/2018).
Berita Terkait
-
PSI: Prabowo - Sandiaga Itu Lebih Banyak Tampil dengan Jargon
-
Caleg PSI Rela Tak Dibayar Bila Jadi Anggota DPR, Ini Alasannya
-
Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith
-
Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
-
Nilai Kerja DPR Buruk, PSI Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan