Suara.com - Rumah milik Husein, korban crane jatuh di Kali Item, Kemayoran, Jakarta Pusat ternyata ilegal. Rumah yang hancur tertimpa crane itu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
Lurah Kebon Kosong, Samsul Ma'arif membenarkan hal itu. Rumah Husein tersebut berada di jalur hijau atau tanah milik pemerintah. Tidak hanya rumah itu, rumah yang berada di sekitar lokasi jatuhnya crane juga tergolong bangunan liar. Hal itu dibenarkan Samsul kepada Suara.com
"Itukan bangunan bangunan tidak ada IMB. Itu rumah semi permanen itu rumah kayu," ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Ia mencontohkan rumah milik Husein, awalnya rumah Husein merupakan kios yang dibangun tidak pernamen. Namun lama kelamaan kios tersebut disulapnya menjadi tempat tinggal.
Dirinya bahkan berujar kedepan akan ada pembangunan jalan yang memakan kawasan tersebut. Namun dirinya tidak bisa memastikan kapan pembangunan tersebut berlangsung.
"Rencananya akan ada pelebaran jalan di situ, tapi saya belum tahu kapan," terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran Saiful Anwar menyebutkan inside jatuhnya crane di Kali Item yang menimpa rumah warga itu terjadi setelah pekerja PT. Mardadu bernama Sajidin hendak mengoperasikan crane terkait pelebaran di kali tersebut. Namun, kata dia, tanah di pinggiran kali Item mengalami longsor yang menyebabkan crane tersebut terperosok.
"Sajidin yang bekerja untuk PT. Mardadu sedang melaksanakan pembangunan kali Item akan menurunkan crane untuk menurunkan beton ke sungai. Tiba-tiba pijakan crane (di atas kali) longsor mengakibatkan crane kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke kali," kata Saiful Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2018).
Setelah crane terperosok ke dalam kali Item, besi yang dibawa crane pun jatuh menimpa sebuah rumah di Jalan Dakota Raya RT 1, RW 8, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat insiden itu, tiga anggota keluarga pemilik rumah tersebut mengalami luka-luka.
Baca Juga: Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga
Korban Husein (56) mengalami luka robek pada wajah, dahi, punggung dan bahu. Istri Husein yang bernama Nana pun pingsan akibat kejadian tersebut. Lilis (27) anak Husein mengalami luka di bagian kepala dan belakang tubuh. Sampai saat ini, Lilis sedang dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Petinggi Operator Crane Jatuh yang Menimpa Satu Keluarga
-
PT Mardadu Janji Urus Nasib Keluarga Korban Tertimpa Crane
-
Tertimpa Crane Kali Item, Husein Kesakitan Sampai Tak Bisa Bicara
-
Korban Crane Kali Item Marah, Bantah Minta Ganti Rugi Ratusan Juta
-
Crane Ambruk, Pemasangan Turap Beton Kali Sentiong Terhambat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru