Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah pasukan untuk menjaga pertandingan Persija kontra Mitra Kukar. Pertandingan terakhir Liga 1 itu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan, Minggu (9/12/2018) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan 7.000 personel gabungan akan mengamankan pertandingan penentuan terakhir Liga I tersebut.
"Jumlah pengamanan sekitar 7.000 an personel gabungan," kata Argo, Minggu siang.
Awalnya, Polda Metro Jaya bersama pihak terkait lainnya mengerahkan 3.000 personel untuk mengamankan pertandingan penentuan juara bagi tim berjuluk 'Macan Kemayoran' itu.
Argo menyebutkan penambahan personel itu karena perkiraan jumlah pendukung Persija atau Jakmania akan membludak di Stadion Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat.
"Pasti penonton membludak jadi kita tambah personel," ujar Argo memberikan alasan.
Aparat keamanan menetapkan empat ring pengamanan dengan melibatkan sejumlah personel. Kemudian menyiapkan rekayasa arus lalu lintas kendaraan.
Argo mengimbau Jakmania dapat menjadi contoh penonton yang memiliki etika tinggi dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Artinya dikatakan Argo, Jakmania bisa dicontoh oleh seluruh pencinta sepakbola di daerah lain, memberikan tauladan saat memberikan dukungan dan motivasi bagi tim kesayangannya, serta tidak melakukan kegiatan yang dilarang.
Baca Juga: Jelang Persija vs Mitra Kukar, Anies: Bi Idznillah, Kota Ini Mau Juara!
"Misalnya membawa sanjata tajam, merusak fasilitas umum, jangan euforia berlebihan dan kalau kalah juga jangan melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh aturan. Kita semuanya harus lakukan kegiatan ini dengan sportivitas tinggi," tegas Argo.
Argo memastikan aparat akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan suporter sepakbola saat memasuki kawasan stadion guna menghindari barang berbahaya seperti kembang api. (Antara)
Berita Terkait
-
Hari Penentuan Kampiun Liga 1, Siapa Paling Pantas?
-
Jelang Persija vs Mitra Kukar, Anies: Bi Idznillah, Kota Ini Mau Juara!
-
Kalah dari Persebaya, Pelatih PSIS Semarang Terpukau Suasana Stadion GBT
-
Polisi Rekayasa Lalu Lintas 4 Lokasi Saat Persija Vs Mitra Kukar
-
Prediksi Persija vs Mitra Kukar di Pekan Terakhir Liga 1 2018
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith