Suara.com - Polda Metro Jaya mengumumkan rekayasa lalu lintas (lalin) yang akan diterapkan secara situasional di empat lokasi saat pertandingan terakhir Liga 1 2018 antara Persija melawan Mitra Kukar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada Minggu (9/12/2018) sore nanti pukul 16.00 WIB.
Kepala Sub Direktorat Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Sabtu (8/12/2018) mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan di wilayah flyover Senayan dan Ladogi; Jalan Pintu 1 Senayan dan Pertigaan FX Sudirman; Lampu Lalu Lintas (traffic light) di Jalan Asia Afrika; dan Lampu Lalu Lintas di Jalan Lapangan Tembak.
Kendaraan dari arah Semanggi akan dibuat lurus ke arah Slipi, sementara kendaraan dari traffic light Lapangan Tembak diarahkan lurus naik flyover atau belok kiri ke arah Slipi, sebut AKBP Budiyanto seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, kata dia, tidak ada kendaraan yang memutar di flyover Senayan. Kendaraan dari arah Slipi juga dibuat lurus ke Semanggi, tidak ada yang menuju ke Jalan Gerbang Pemuda, jelas AKBP Budiyanto.
Di samping itu, Jalan Pintu I Senayan dan kawasan pertigaan FX Sudirman akan ditutup untuk umum pada Minggu.
Alhasil, kendaraan dari arah Bundaran Senayan akan dibuat lurus ke Semanggi. Jalan yang mengarah ke Pintu 1 Senayan akan ditutup, artinya, kendaraan dari arah selatan (Senayan City) akan dibuat lurus menuju traffic light Lapangan Tembak.
Sementara itu, kendaraan dari arah utara akan dibuat lurus menuju Bundaran Senayan. Terakhir, AKBP Budiyanto menjelaskan, arus lalu lintas dari arah lampu lalu lintas Palmerah dibuat berbelok ke kiri menuju flyover Senayan.
Tidak hanya merekayasa lalu lintas, jajaran Polda Metro Jaya turut memastikan keamanan para pemain dari dua klub beserta pendukungnya.
Untuk laga Persija melawan Mitra Kukar, kami bersama fungsi-fungsi lain mengerahkan 653 personel, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga, kata AKBP Budiyanto.
Baca Juga: Pasang Foto Profil Pejabat TNI, 2 Warga Sulsel Tipu Sejumlah Prajurit
Berita Terkait
-
Dua Tahun di Persija, Ini Momentum Pertandingan Paling Dinanti Teco
-
Lawan Persija, RD Minta Pemain Mitra Kukar Tak Pikirkan Hasil Akhir
-
Seperti Ini Perasaan Andritany Jelang Hadapi Mitra Kukar
-
Rahmad Darmawan Ikut Bangga Jika Persija Juara
-
Lawan Mitra Kukar, Andritany: Persija Harus Bermain Maksimal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS