Suara.com - Ratusan pekerja seks atau PSK meminta DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukungnya untuk menunda penutupan lokalisasi Karang Dempel, Kecamatan Alak, Kota Kupang. DPRD NTT diminta bicara ke pemerintah setempat.
Perwakilan para PSK yang juga koordinantor Blok Sederhana, Sri Utami mengatakan ada 130 pekerjsa seks mencari nafkah di lokalisasi Karang Dempel, Tenau Kupang. Mereka meminta penundaan penutupan lokalisasi KD pada 1 Januari 2019.
Penghuni lokalisasi Karang Dempel yang menghuni empat blok yaitu blok Sederhana, Bukit Indah, Gading dan Citro tidak menolak terhadap rencana pemerintah menutup kawasan prostitusi itu.
"Kami tidak menolak terhadap rencana penutupan karena sudah merupakan program pemerintah, namun tidak dilakukan secara mendadak. Kami minta penutupan ditunda hingga tahun 2020 setelah kami memiliki keuangan yang memadai," kata Sri Utami.
Penundaan penutupan lokalisisi KD akan berdampak pada kehilangan pendapatan ekonomi keluarga para PSK.
"Kami yang bekerja di KD merupakan tulang pungung keluarga. Kami bisa membiayai kebutuhan keluarga dari pekerjaan kami selama ini. Kami masih ada tangungan anak sekolah di Jawa," kata Sri.
Apabila penutupan lokalisasi KD dilakukan pada 1 Januari 2018 dapat berdampak pada anak-anak mereka yang terancam putus sekolah karena ketiadaan biaya pendidikan. Anak-anak itu dibiayai dari penghasilan mereka sebagai pekerja seks.
"Anak kami bisa berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya pendidikan," kata Sri.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kupang sudah pernah melakukan sosialisasi terkait rencana penutupan lokalisasi terbesar di daerah itu.
Baca Juga: DPR Minta LPSK Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban
"Kami minta penutupan ditunda dalam kurun waktu satu atau dua tahun ke depan," kata Sri.
Sri mengaku kecewa terhadap DPRD NTT yang tidak responsif terhadap kehadiran ratusan PSK ke DPRD NTT untuk menyampaikan aspirasinya.
"Mungkin karena kami ini rakyat kecil yang tidak memiliki arti apa-apa sehingga aspirasi kami kurang diperhatikan para anggota DPR. Tidak satupun anggota DPRD NTT yang datang menemui kami," kata Sri dengan nada kecewa. (Antara)
Berita Terkait
-
Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta
-
Emak-emak Aceh Gelar Aksi Tolak Perempuan Weleh-weleh
-
Lokalisasi Karang Dempel Mau Ditutup, Pemkot Kupang Bantu Modal Usaha PSK
-
Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK
-
Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar