Suara.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen untuk menutup tempat lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak. Rencanannya penutupan akan dilakukan Januari 2019.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pihaknya mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk bantuan permodalan wirausaha mandiri bagi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel.
"Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan modal, sehingga para PSK bisa membuka usaha bisnis di daerah asalnnya," jelas Jefri seperti dilansir Antara, Minggu (2/12/2018).
Lokalisasi Karang Dempel berada sekitar 1 kilometer dari pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di provinsi ini.
Berdasarkan data, lokalisasi Karang Dempel ditempati sekitar 300 PSK dari berbagai daerah di Tanah Air.
Jefri menjelaskan, dana Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan wirausaha bagi ratusan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, setelah lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.
"Bantuan permodalan diberikan untuk usaha bisnis setelah mereka pulang ke kampung halamannya, sehingga tidak lagi terjun ke dunia prostitusi," katanya.
Jefri mengatakan penutupan lokalisasi Karang Dempel dilakukan untuk mewujudkan ibu kota NTT bebas dari kegiatan prostitusi.
Pemerintah Kota Kupang kata Jefri, telah melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait rencana penutupan Karang Dempel yang akan dilakukan awal tahun depan.
Baca Juga: SEA Games 2019 Pertandingkan 56 Cabor, Indonesia Hanya Ikuti Sebagian?
"Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para PSK dan mereka tidak keberatan terhadap rencana penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang itu," katanya.
Selain mendapat bantuan modal dari pemerintah Kota Kupang, Jefri menuturkan para PSK Karang Dempel juga mendapat bantuan kompensasi berupa modal usaha dan biaya pemulangan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK
-
Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang
-
Sarang PSK Belia, Indekos di Sukabumi Digerebek Polisi
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online, 10 Ditangkap, 2 PSK Anak Hamil
-
Kupang Diguncang Gempa 4,8 SR, Berpotensi Tsunami?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta