Suara.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen untuk menutup tempat lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak. Rencanannya penutupan akan dilakukan Januari 2019.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pihaknya mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk bantuan permodalan wirausaha mandiri bagi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel.
"Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan modal, sehingga para PSK bisa membuka usaha bisnis di daerah asalnnya," jelas Jefri seperti dilansir Antara, Minggu (2/12/2018).
Lokalisasi Karang Dempel berada sekitar 1 kilometer dari pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di provinsi ini.
Berdasarkan data, lokalisasi Karang Dempel ditempati sekitar 300 PSK dari berbagai daerah di Tanah Air.
Jefri menjelaskan, dana Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan wirausaha bagi ratusan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, setelah lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.
"Bantuan permodalan diberikan untuk usaha bisnis setelah mereka pulang ke kampung halamannya, sehingga tidak lagi terjun ke dunia prostitusi," katanya.
Jefri mengatakan penutupan lokalisasi Karang Dempel dilakukan untuk mewujudkan ibu kota NTT bebas dari kegiatan prostitusi.
Pemerintah Kota Kupang kata Jefri, telah melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait rencana penutupan Karang Dempel yang akan dilakukan awal tahun depan.
Baca Juga: SEA Games 2019 Pertandingkan 56 Cabor, Indonesia Hanya Ikuti Sebagian?
"Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para PSK dan mereka tidak keberatan terhadap rencana penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang itu," katanya.
Selain mendapat bantuan modal dari pemerintah Kota Kupang, Jefri menuturkan para PSK Karang Dempel juga mendapat bantuan kompensasi berupa modal usaha dan biaya pemulangan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK
-
Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang
-
Sarang PSK Belia, Indekos di Sukabumi Digerebek Polisi
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online, 10 Ditangkap, 2 PSK Anak Hamil
-
Kupang Diguncang Gempa 4,8 SR, Berpotensi Tsunami?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan