Suara.com - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkomitmen untuk menutup tempat lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak. Rencanannya penutupan akan dilakukan Januari 2019.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan pihaknya mengalokasikan dana Rp 500 juta untuk bantuan permodalan wirausaha mandiri bagi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Karang Dempel.
"Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan modal, sehingga para PSK bisa membuka usaha bisnis di daerah asalnnya," jelas Jefri seperti dilansir Antara, Minggu (2/12/2018).
Lokalisasi Karang Dempel berada sekitar 1 kilometer dari pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan salah satu tempat prostitusi terbesar di provinsi ini.
Berdasarkan data, lokalisasi Karang Dempel ditempati sekitar 300 PSK dari berbagai daerah di Tanah Air.
Jefri menjelaskan, dana Rp 500 juta yang dialokasikan dari APBD II Kota Kupang untuk bantuan permodalan wirausaha bagi ratusan PSK yang dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, setelah lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.
"Bantuan permodalan diberikan untuk usaha bisnis setelah mereka pulang ke kampung halamannya, sehingga tidak lagi terjun ke dunia prostitusi," katanya.
Jefri mengatakan penutupan lokalisasi Karang Dempel dilakukan untuk mewujudkan ibu kota NTT bebas dari kegiatan prostitusi.
Pemerintah Kota Kupang kata Jefri, telah melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait rencana penutupan Karang Dempel yang akan dilakukan awal tahun depan.
Baca Juga: SEA Games 2019 Pertandingkan 56 Cabor, Indonesia Hanya Ikuti Sebagian?
"Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para PSK dan mereka tidak keberatan terhadap rencana penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah Kota Kupang itu," katanya.
Selain mendapat bantuan modal dari pemerintah Kota Kupang, Jefri menuturkan para PSK Karang Dempel juga mendapat bantuan kompensasi berupa modal usaha dan biaya pemulangan dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Geliat Waria Bertahan Hidup di Batam, Sulit Dapat Kerja Terpaksa Jadi PSK
-
Suami Mabuk Bareng PSK, Emak-emak Segel Warung Remang-remang
-
Sarang PSK Belia, Indekos di Sukabumi Digerebek Polisi
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online, 10 Ditangkap, 2 PSK Anak Hamil
-
Kupang Diguncang Gempa 4,8 SR, Berpotensi Tsunami?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!