Suara.com - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Daniel Johan meminta kepada seluruh kader partai koalisi untuk perbanyak kawan bukan lawan.
Hal itu disampaikan Daniel menanggapi Sekjen PSI sekaligus Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni yang dilaporkan ke Bawaslu karena menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai simbol KKN di Indonesia.
Terkait pelaporan itu, Daniel menyarankan agar anggota TKN lebih fokus kepada masalah sosial masyarakat, ketimbang melemparkan pernyataan yang bisa menyinggung kelompok tertentu.
"Masalah-masalah kerakyatan jauh lebih penting ketimbang persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak menyangkut hajat hidup orang banyak. Lebih baik TKN fokus bagaimana memikirkan persoalan-persoalan kerakyatan," kata Daniel di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).
Selain itu, Daniel juga berharap adanya anggota TKN yang dilaporkan ke polisi atas sejumlah kasus, tidak mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Maruf. Buntut dari pernyataan Raja Juli itu, Daniel meminta agar seluruh kader partai pengusung Jokowi-Ma'ruf bisa memperbanyak hubungan pertemanan termasuk dengan lawan politik.
"Kita mendorong seluruh koalisi perbanyak sahabat, kawan, bukan malah menimbulkan banyak persoalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Juli menanggapi ucapan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut kalau kondisi korupsi di Indonesia sudah mencapai tahap stadium 4 atau masa kritis. Juli menilai kalau akar KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) justru berasal dari Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Seperti saya katakan tadi, '98 kita turun ke jalan menurunkan rezim Soeharto dengan tiga alasan itu, KKN: korupsi, kolusi, nepotisme. Dan ini secara politik terang benderang bahwa simbol KKN itu Pak Harto," ujar Raja Juli Antoni, Jumat (30/11/2018).
Buntut dari pernyataaannya itu, Juli dilaporkan seorang perempuan bernama Apni Yulia Sari ke Bawaslu pada Senin (10/12/2018). Alasan Apni melaporkan Juli karena tidak terima Soeharto disebut sebagai simbol KKN. Justru Apni menilai Soeharto memberikan perubahan dan tidak pernah terjerat kasus korupsi selama 32 tahun memimpin Indonesia.
Baca Juga: Kecewa Pada Wasit, PSIM Juga Sesalkan Aksi Suporter
Oleh karena itu, Juli pun dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berita Terkait
-
Caleg Berkarya Tiduri Istri Orang, Bawaslu: Perzinahan Tak Diatur UU Pemilu
-
Khawatir Ada Pemilih Siluman, Kubu Prabowo - Sandiaga Sambangi Bawaslu
-
Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019
-
Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang
-
Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!