Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengintegrasian data kemiskinan Indonesia. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik di Indonesia.
Acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat pada Rabu, (12/12/2018). Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dan Dirjen penanganan fakir miskin (PFM) Kemensos, Andi ZA Dulung.
Arifin mengatakan dalam upaya menyejahterakan mustahik, kedua pihak sepakat untuk menjalin kerjasama penggunaan data keluarga dari Data Terpadu dari Kemensos dan BAZNAS untuk Program Penanggulangan Fakir Miskin.
Data Mustahik se-Indonesia saat ini tercatat sebanyak 8 juta jiwa. Data tersebut merupakan data BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang pernah dibantu dengan dana zakat. Untuk BAZNAS Pusat, dalam kurun waktu Januari hingga November 2018 tercatat sebanyak 757,277 jiwa Mustahik.
Sementara untuk Muzaki BAZNAS dan LAZ nasional, tercatat sebanyak 3 juta orang. Angka ini merupakan data orang yang pernah berzakat melalui BAZNAS dan LAZ se-Indonesia. Untuk di BAZNAS Pusat saja, muzaki yang tercatat sebanyak 97 ribu jiwa.
"Data dari BAZNAS ini bersama dengan data dari Kemensos akan digunakan bersama untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan dan dakwah untuk melaksanakan pengentasan kemiskinan di Indonesia," katanya.
BAZNAS mendorong berbagai program pemberdayaan dan pendistribusian zakat seperti Zakat Community Development (ZCD), Layanan Aktif BAZNAS (LAB), Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB), Rumah Sehat BAZNAS (SCB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB).
Seluruh program tersebut dikelola menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Indonesia untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para mustahik.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Andi ZA Dulung mengatakan Kemensos memiliki Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi data dan status kesejahteraan masyarakat Indonesia yang akan diintegrasikan dengan data mustahik yang dimiliki oleh BAZNAS.
Baca Juga: Kimia Farma Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Sulteng Rp150 Juta
Ia menambahkan, Kemensos juga memiliki program dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), rehabilitasi rumah tak layak huni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPN), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), dan lain sebagainya.
"Dengan adanya integrasi data nasional yang dimiliki Kemensos dan data mustahik BAZNAS tentu pelayanan kepada para fakir miskin menjadi semakin kuat, dan penyebaran bantuannya semakin merata," katanya.
BAZNAS juga bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden serta pihak-pihak lain pemilik data yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah Harga Murah, Tak Harus Rp700 Ribu per Pasang
-
Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?
-
Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun