Suara.com - Kisah tragis terjadi di Kelurahan Makta Allo Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswa bernama Muhamad Khaidir (23) tewas dianiaya warga di dalam Masjid Nurul Yasin Jatia pada Senin (10/12/2018).
Mengutip laman Harianjogja.com, pengeroyokan itu lantaran dituduh akan mencuri di dalam masjid tersebut. Akibatnya, mahasiswa Universitas Indonesia Timur itu pun tewas mengenaskan. Tak hanya itu, sepeda motor miliknya juga ikut dibakar oleh para pelaku. Keesokan harinya, mayat korban ditemukan di halaman masjid setelah warga melapor ke polisi.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitongan mengatakan, setelah menerima laporan maka pihaknya langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk menentukan siapa saja para pelaku pengeroyokan itu.
"Langkah penyidikan yang kami lakukan yakni melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan 13 saksi terdiri dari satu marbot dan warga di sekitar tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018).
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta melakukan autopsi terhadap korban. Kemudian memfasilitasi pengantaran jenazah menggunakan mobil ambulance dan pengawalan polisi ke rumah duka yang ada di Kabupaten Selayar.
"Kami juga sudah melakukan pra rekonstruksi. Melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dan saat ini kami melakukan penahanan terhadap para tersangka," ujar Shinto.
Dari penyelidikan itu, tersangka di antaranya, seorang marbot masjid berinsial RDN (47), warga Mata Allo-Bajeng. Ia diduga berperan memprovokasi warga melalui mikropon atau pengeras suara dengan mengatakan seolah-olah ada maling di sekitar masjid.
Kemudian ASW alias Endi (26), warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang badan korban dan menganiaya berulang kali dengan kepalan tangan, HST (18), pengangguran, warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang korban, memukul paha serta badan korban berulang kali.
Selanjutnya, pelaku inisial IDK (52) swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul lengan dan badan korban dengan gunakan kepalan tangan, membuka helm korban dan pukul pipi korban menggunakan helm.
Baca Juga: Nekat Curi Kotak Amal di Masjid Markas Tentara, Begini Jadinya Nasib Adiyta
Pelaku lain yakni, SDS (53), swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul korban berulang kali dengan gunakan kepalan tangan, INA (24), Swasta, warga Mata Allo-Bajeng, berperan menendang kepala dan memukul perut korban.
Terakhir, YDS (49), tukang jahit, warga Mata Allo-Bajeng, berperan memukul kepala korban gunakan kepalan tangan dan balok kayu.
Menurut Shinto, motif insiden itu adalah kemarahan warga dari sikap agresif korban di tempat ibadah yang dilampiaskan dengan aksi kekerasan.
"Sehingga salah satu pelaku YDS seorang penjahit menegur korban, namun korban tidak menanggapi sehingga warga mulai berdatangan dan terpancing marah kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," jelas Shinto.
Modus para tersangka, kata Shinto, melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan balok kayu dan tangan kosong yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kami tidak akan mentolerir terjadinya aksi kekerasan oleh warga secara sewenang-wenang dengan main hakim sendiri karena negara kita adalah negara hukum," tegas Shinto.
Shinto meminta semua pihak agar mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Polres Gowa serta menahan diri untuk tidak terprovokasi.
"Kami Polres Gowa mengungkapkan rasa belasungkawa dan duka cita mendalam terhadap keluarga korban. Sekaligus mendoakan agar keluarga korban diberi kesabaran dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 batang balok sepanjang 1 meter, papan bicara bertuliskan dilarang buang sampah yang digunakan memukul korban, 1 lembar sarung, pecahan kaca, 1 buah stand mic, 1 buah potongan kayu yang patah, 1 buah tas selempang warna coklat milik korban.
Selanjutnya, satu buah tas punggung warna hitam abu-abu kombinasi lis merah milik korban, 1 pasang baju kemeja lengan pendek warna abu-abu gelap dan celana coklat milik korban. 1 unit sepeda motor milik korban dalam kondisi terbakar, 1 buah helm milik korban dengan tulisan Gojek, 1 pasang sandal jepit warna hitam merek Swallow milik korban.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wartawan Jadi Korban Intimidasi Orang Berbadan Tegap saat Polsek Dibakar
-
Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya
-
Polsek Ciracas Dibakar Massa Tak Dikenal, Diduga Ini Penyebabnya
-
Detik-detik Mapolsek Ciracas Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal
-
Mencekam, Mapolsek Ciracas Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal