Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan setuju apabila pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) di Papua. Hal itu untuk mengatasi tindakan kelompok bersenjata di sana.
Hal itu dikatakannya terkait usulan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta yang mengusulkan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait OMSP agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua.
"Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu (keluarkan PP OMSP), dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sebenarnya DPR mendorong pemerintah mengeluarkan PP tersebut, karena kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pantas disebut sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.
Dia menilai apa yang dilakukan kelompok bersenjata OPM sudah merupakan gerakan terorisme sehingga masyarakat Indonesia bisa mendorong kepada PBB bahwa organisasi OPM ini adalah organisasi terorisme.
"Kami kembalikan kepada pemerintah untuk memutuskan, karena kita sudah punya UU anti-terorisme dan sudah punya SOP bagaimana menanggulangi gerakan-gerakan separatis maupun kriminal bersenjata," ujarnya.
Menurut dia, sikap tegas, keras, dan seketika dari pemerintah untuk menuntaskan gerakan di Papua harus segera dilakukan karena justru yang membuat situasi sulit adalah ketika kita bekerja lambat sehingga mereka terus berkembang.
Dia mengatakan yang dilakukan kelompok bersenjata dalam kasus penembakan 31 pekerja di Nduga, Papua, bukan pertama kali sehingga kalau tindakan itu dibiarkan, dikhawatirkan akan kembali berulang dan semakin meluas.
"Karena mereka bukan gerakan biasa, mereka bergerak untuk menuntut kemerdekaan. Jadi mereka itu adalah gerakan separatis," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPR Desak PBB Masukan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua, namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta mengatakan kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya. Menurut dia, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB), padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Dia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan NKRI. (Antara)
Berita Terkait
-
Perayaan Natal dan Tahun Baru di Timika Papua Terancam Gelap Gulita
-
PLN Tak Jamin Perayaan Natal di Timika Tanpa Pemadaman Listrik
-
Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka
-
Pasca Penembakan di Trans Papua, Wagub Papua Minta 3 Hal Ini
-
Wagub Papua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penembakan di Nduga
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Soal Prabowo Lantik Menkopolkam dan Menpora Baru Besok, Anak Buahnya Bilang Begini!
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun
-
Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU