Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan setuju apabila pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) di Papua. Hal itu untuk mengatasi tindakan kelompok bersenjata di sana.
Hal itu dikatakannya terkait usulan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta yang mengusulkan agar pemerintah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait OMSP agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua.
"Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu (keluarkan PP OMSP), dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sebenarnya DPR mendorong pemerintah mengeluarkan PP tersebut, karena kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pantas disebut sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.
Dia menilai apa yang dilakukan kelompok bersenjata OPM sudah merupakan gerakan terorisme sehingga masyarakat Indonesia bisa mendorong kepada PBB bahwa organisasi OPM ini adalah organisasi terorisme.
"Kami kembalikan kepada pemerintah untuk memutuskan, karena kita sudah punya UU anti-terorisme dan sudah punya SOP bagaimana menanggulangi gerakan-gerakan separatis maupun kriminal bersenjata," ujarnya.
Menurut dia, sikap tegas, keras, dan seketika dari pemerintah untuk menuntaskan gerakan di Papua harus segera dilakukan karena justru yang membuat situasi sulit adalah ketika kita bekerja lambat sehingga mereka terus berkembang.
Dia mengatakan yang dilakukan kelompok bersenjata dalam kasus penembakan 31 pekerja di Nduga, Papua, bukan pertama kali sehingga kalau tindakan itu dibiarkan, dikhawatirkan akan kembali berulang dan semakin meluas.
"Karena mereka bukan gerakan biasa, mereka bergerak untuk menuntut kemerdekaan. Jadi mereka itu adalah gerakan separatis," ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPR Desak PBB Masukan OPM Sebagai Organisasi Teroris
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua, namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta mengatakan kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya. Menurut dia, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB), padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Dia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan NKRI. (Antara)
Berita Terkait
-
Perayaan Natal dan Tahun Baru di Timika Papua Terancam Gelap Gulita
-
PLN Tak Jamin Perayaan Natal di Timika Tanpa Pemadaman Listrik
-
Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka
-
Pasca Penembakan di Trans Papua, Wagub Papua Minta 3 Hal Ini
-
Wagub Papua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penembakan di Nduga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf