Suara.com - Pemerintah terus meningkatkan investasi mineral dan batubara (minerba). Beberapa cara dilakukan seperti meningkatkan kepastian para investor dan melakukan tata kelola regulasi melalui penyederhanaan perizinan. Tak kalah penting juga adalah pengembangan sistem online untuk mendukung investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono dalam gelaran ESDM Goes to Campus ke-3 yang diadakan di Universitas Diponegoro, Semarang (11/12/2018).
"Dulu banyak sekali langkahnya, sekarang kita sederhanakan aturan. Ini penting sekali karena semakin mudah, singkat, perusahaan juga nyaman. Oleh karena itu kita tidak bisa menjamin kepastian usaha, ya (investor) tidak akan datang ", ungkap Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, berbagai sistem online juga dikembangkan di subsektor ini, salah satunya Minerba Satu Peta Indonesia (MOMI), sebuah Sistem Informasi Geografis Wilayah Pertambangan berbasis web sebagai bagian dari semangat transparansi, akuntabilitas dan kolaboratif. MOMI dapat diakses melalui https://momi.minerba.esdm.go.id/gisportal/home/.
Selain MOMI, aplikasi lain yang telah dikembangkan adalah Minerba One Data Indonesia (MODI). Aplikasi ini berisikan data penerimaan negara, investasi, produksi dan penjualan minerba, perizinan, pengembangan masyarakat, jasa tenaga kerja, kecelakaan tambang dan data lain yang terkait dengan kebutuhan investasi minerba di Indonesia. Untuk MODI dapat diakses melalui portal https://modi.minerba.esdm.go.id/
"Minerba ini punya MOMI dan MODI. Ini termasuk di dashboard, semua akses. Ini ada informasi mengenai produksi, status perusahaan, semua boleh diakses ", tambahnya.
Aplikasi lainnya adalah Sistem Monitoring Online Minerba (MOMS) dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (E-PNBP). MOMS adalah aplikasi manajemen data real time dan akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batubara.
MOMS juga memfasilitasi pengendalian dan pengawasan produksi dan penjualan mineral dan batubara nasional yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal pemimpin tingkat tinggi.
Sementara itu, e-PNBP Minerba adalah aplikasi online yang berbasis web untuk penghitungan dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba. Adanya layanan ini, maka jumlah PNBP yang lebih akurat. Layanan ini terintegrasi Layanan Simponi pada Kementerian Keuangan, di mana pembayaran PNBP dapat mengakses aplikasi ini.
Baca Juga: ESDM Raih Penghargaan Bhumandala Rajata dan Geoportal Terbaik 2018
"Kita juga punya sistem monitoring online minerba. Kita tidak bisa datang ke lapangan. Kita hanya butuh alat / sistem yang ada di produksi mereka. Itu realtime, zonasinya dimanapun, kita bisa tahu kapan itu produksi. E PNBP MENCIPTAKAN NERACA, MENCIPTAKAN NEGARA UNTUK MENCIPTAKAN lagi. Ini dalam rangka mengantisipasi tunggakan-tunggakan perusahaan ", pungkas Bambang.
Kedua aplikasi ini (MOMS dan E-PNBP) telah diluncurkan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bulan November lalu. Seluruh pengembangan sistem online ini dilakukan untuk memberikan kemudahan para pengusaha / pemangku kepentingan melakukan usaha di subsektor minerba dan untuk memfasilitasi pemerintah dalam pemulihan secara keseluruhan.
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK