Suara.com - Dalam kasus Advokat Lucas, saksi Ground staff Air Asia, Dwi Hendro Wibowo menyatakan diminta untuk membantu mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri. Permintaan itu disampaikan Dina Soraya selaku pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti.
Wibowo mengakui dirinya diminta oleh Dina Soraya selaku pegawai PT. Gajendra Adhi Sakti untuk menjemput kedatangan Eddy Sindoro di Bandara Soekarno Hatta, untuk kembali diterbangkan ke Bangkok, Thailand, pada 28 Agustus 2018 lalu.
"Saya diminta menangani tamu VIP atas perintah dari Ibu Dina Soraya. Tamunya tidak mesti tamu penting, semua tamu saya anggap VIP," kata Wibowo dalam persidangan di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Itu dikatakan Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dalam sidang terdakwa Advokat Lucas dalam perkara perintangan penyidikan Eddy Sindoro, Kamis (13/12/2018).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan Wibowo. Wibowo awalnya menganggap Dina meminta perbantuan terkait urusan pekerjaan di kantor. Di mana Dina bekerja sebagai sekretaris untuk perusahaan Riza Chalid.
"Saya awalnya diinfokan Bu Dina. Saya pikir ini pekerjaan kantor," ujar Wibowo
Wibowo mengaku tidak meminta biaya operasional ketika Dina Soraya meminta bantuan tersebut.
"Tidak. Itu Dina kasih saya uang satu kali yang 33 ribu dolar Singapura. Tanggal 25 agustus 2018," ujar Wibowo
Kemudian, sebagian uang tersebut sebesar Rp 10 juta untuk dibelikan tiket pesawat untuk Eddy Sindoro dan Jimmy, untuk diterbangkan ke Bangkok, Thailand. Wibowo mengatakan awalnya memang tak dapat untuk penumpang pesawat yang turun dan diterbangkan kembali harus melewati pengecekan imigrasi. Namun, Wibowo untuk meloloskan Eddy dapat melakukan dengan dibantu oleh temannya.
Baca Juga: Mandiri Inhealth Buka Gerai Khusus di Siloam Hospitals Lippo Village
"Saya ada teman yang biasa urusin penumpang transit. Dia yang cek in dan urus boarding pass," kata Wibowo.
Ketika itu, Wibowo sempat menaruh curiga dengan kedatangan Eddy Sindoro dan Jimmy ke Bandara Soekarno Hatta dari Malaysia. Sehingga Wibowo, menyuruh temannya yang meloloskan Eddy dari proses pemeriksaan Imigrasi untuk mengecek paspor Eddy yang akan diterbangkan kembali ke Bangkok, Thailand.
Kecurigaan Wibowo lantaran Dina Soraya memberikan uang 33 ribu dolar Singapura. Menurut Wibowo uang tersebut terlalu besar.
"Saya tanya kondisi pak Eddy bagaimana ke temen saya yang orang imigrasi. Saya curiga karena uangnya sebesar itu," ungkap Wibowo.
Hingga, akhirnya Wibowo dapat meloloskan Eddy Sindoro bersama Jimmy untuk kembali terbang ke Bangkok, Thailand. Sementara, uang 33 ribu dolar Singapura dibagikan Wibowo kepada teman-teman yang telah membantu.
"Saya sendiri (yang bagikan uang). Dina nyuruh tolong uang ini dibagikan pada petugas yang membantu," ujar Wibowo
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Lucas: Jimmy Ini Siapa? Kenapa Perannya Tidak Diungkap KPK?
-
Awalnya Yakin Diterima, Eksepsi Advokat Lucas Justru Ditolak Hakim
-
Advokat Lucas Yakin Eksepsinya Bakal Dikabulkan Hakim Tipikor
-
Jaksa KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Sesuai Aturan Hukum
-
Suap Eks Panitra PN Jakpus, KPK Periksa Presdir PT Paramount
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga
-
Walau Rindu Keluarga, Pahlawan Ini Hadir untuk Menjaga Harapan Tetap Menyala
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru