Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho, Kamis (15/11/2018).
Ervan diperiksa terkait kasus dugaan suap penangangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Skandal itu menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK sendiri telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ervan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro.
”Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Ini untuk mendalami soal pemberian uang kepada mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Kamis.
Selain memeriksa Ervan, Febri mengakui tim penindakan KPK juga menggeledah rumah sekretaris Eddy Sundoro bernama Indriyanti di Jalan Janur Asri III Kelapa gading, Jakarta Utara.
"Melalui penggeledahan, disita sejumlah barang bukti elektronik," ujar Febri.
Untuk diketahui, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak November 2016 lalu. Eddy diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakpus.
Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10) setelah sebelumnya sejak April 2016 melarikan diri ke sejumlah negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Bruno Fernandes Disebut Capek Gendong Pemain MU Lainnya, Eks Setan Merah: Dia Bisa Frustasi
-
Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara
-
Chelsea Dipecundangi Arsenal, Xabi Alonso Akui Lakukan Kesalahan Fatal
-
Tambang Boleh Mengeruk Bumi, tetapi Wajib Mengembalikan Lahannya
-
Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Jampidsus Ambil Alih Kasus PT PSMI, 1.268 Hektare Lahan Tebu Beririsan dengan Inhutani V
-
Bukan Sekadar Takhayul, Bagaimana Mitos Penunggu Hutan Punya Fungsi Konservasi
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!