Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho, Kamis (15/11/2018).
Ervan diperiksa terkait kasus dugaan suap penangangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Skandal itu menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK sendiri telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ervan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro.
”Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Ini untuk mendalami soal pemberian uang kepada mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Kamis.
Selain memeriksa Ervan, Febri mengakui tim penindakan KPK juga menggeledah rumah sekretaris Eddy Sundoro bernama Indriyanti di Jalan Janur Asri III Kelapa gading, Jakarta Utara.
"Melalui penggeledahan, disita sejumlah barang bukti elektronik," ujar Febri.
Untuk diketahui, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak November 2016 lalu. Eddy diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakpus.
Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10) setelah sebelumnya sejak April 2016 melarikan diri ke sejumlah negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal