Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho, Kamis (15/11/2018).
Ervan diperiksa terkait kasus dugaan suap penangangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Skandal itu menyeret nama Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK sendiri telah menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ervan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eddy Sindoro.
”Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Ini untuk mendalami soal pemberian uang kepada mantan panitera PN Jakpus Edy Nasution,” kata Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Kamis.
Selain memeriksa Ervan, Febri mengakui tim penindakan KPK juga menggeledah rumah sekretaris Eddy Sundoro bernama Indriyanti di Jalan Janur Asri III Kelapa gading, Jakarta Utara.
"Melalui penggeledahan, disita sejumlah barang bukti elektronik," ujar Febri.
Untuk diketahui, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak November 2016 lalu. Eddy diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakpus.
Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat (12/10) setelah sebelumnya sejak April 2016 melarikan diri ke sejumlah negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik